Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK terkait Dugaan Pemerasan SYL

Senin, 20 November 2023 - 10:43 WIB
loading...
Firli Bahuri Penuhi...
Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk diklarifikasi terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan pertemuan keduanya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk diklarifikasi terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan pertemuan keduanya.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Firli Bahuri tiba sekira pukul 10.08 WIB di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Terlihat ia hadir di Gedung Dewas usai memimpin konferensi pers di Kantor KPK.



Setibanya di Gedung Dewas, Firli tak memberikan keterangan apa pun. Ia memilih langsung masuk ke Gedung Dewas KPK dengan dikawal sejumlah ajudannya.

Sekadar informasi, Firli Bahuri dilaporkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pertemuan dirinya bertemu dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Laporan tersebut dibuat oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum.

"Jadi kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di Gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan laporan kepada Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik," ujar Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes saat dihubungi, Jumat (6/10/2023).

Febrianes menjelaskan laporannya tersebut merujuk pada Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Di sana termuat aturan soal larangan tiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK


"Di Pasal 4 mengatakan tiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka terdakwa terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," jelasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mantan Pimpinan KPK...
Mantan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
KPK Geledah Kantor KONI...
KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
La Nyalla Pertanyakan...
La Nyalla Pertanyakan Penggeledahan KPK di Rumahnya
Febri Diansyah Penuhi...
Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK, Akan Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku
Mutasi Polri, Deputi...
Mutasi Polri, Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Rudi Setiawan Ditunjuk Jadi Kapolda Jabar
KPK Sita Motor dari...
KPK Sita Motor dari Rumah Ridwan Kamil
KPK Tanda Tangani Surat...
KPK Tanda Tangani Surat Pemanggilan Ridwan Kamil Pekan Ini
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Rekomendasi
Medela Potentia Resmi...
Medela Potentia Resmi Melantai di Bursa, Himpun Dana Rp685 Miliar
7 Fakta Azealia Banks...
7 Fakta Azealia Banks yang Sebut Indonesia Tempat Sampah Dunia
Terus Dorong Akses Crypto...
Terus Dorong Akses Crypto untuk Semua
Berita Terkini
Tarif Resiprokal AS:...
Tarif Resiprokal AS: Tantangan bagi Ekonomi Terbuka Indonesia
1 jam yang lalu
Megawati Nonton Drama...
Megawati Nonton Drama Teater Sejarah Soekarno dan Imam Al Bukhari di Gedung Kesenian Jakarta
1 jam yang lalu
Politikus Gerindra Tegaskan...
Politikus Gerindra Tegaskan Tak Ada Dwifungsi dalam UU TNI Baru
2 jam yang lalu
UGM Tegaskan Jokowi...
UGM Tegaskan Jokowi Kuliah di Fakultas Kehutanan, Lulus 1985
2 jam yang lalu
Ekstradisi Buronan Paulus...
Ekstradisi Buronan Paulus Tannos, Menkum: Pemerintah Lengkapi Dokumen Tambahan
4 jam yang lalu
RUU TNI Belum Diteken...
RUU TNI Belum Diteken Presiden Prabowo, Ini Kata Menkum Supratman Andi Agtas
4 jam yang lalu
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved