KPI Beberkan Kontroversi Single dan Multi Mux Operator

Rabu, 08 November 2017 - 00:08 WIB
KPI Beberkan Kontroversi Single dan Multi Mux Operator
KPI Beberkan Kontroversi Single dan Multi Mux Operator
A A A
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat membeberkan kontroversi yang melingkupi konsep penyiaran terpusat dari negara atau single mux operator serta multi mux operator atau penyiaran dari negara dan swasta. Adapun konsep single dan multi mux operator menjadi salah satu isu pokok Rancangan Undang-undang tentang Penyiaran yang diperdebatkan.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengatakan, salah satu kontroversi yang melingkupi konsep single mux adalah ketidakpercayaan terhadap TVRI. Kemudian, karena TVRI memiliki konten.

Lalu, Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) memakan waktu lama pengintegrasian TVRI dan RRI. "Padahal kita mengejar ASO," ujarnya dalam diskusi mengkaji plus minus Single and Multi Operator Televisi Digital di Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk Nomor 123, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Selain itu, kata dia, sebagian saham Telkom sebagai alternatif dimiliki asing. "Lalu, negara butuh biaya untuk pengadaan set top box," imbuhnya.

Sementara itu, konsep multi mux operator juga masih memiliki kontroversi. "Siapakah pemegang Mux nya?" ucapnya. Kontroversi lain mengenai konsep multi mux operator adalah persaingan usaha yang tidak sehat antar TV swasta yang menjadi operator dengan yang menyewa.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7069 seconds (0.1#10.140)