Lemkapi Nilai Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan Belum Perlu

Senin, 06 November 2017 - 17:30 WIB
Lemkapi Nilai Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan Belum Perlu
Lemkapi Nilai Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan Belum Perlu
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Pusat Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan belum perlu. Pasalnya, Edi masih percaya Polri dapat mengungkap kasus ini hingga tuntas. Apalagi, dalam penyelidikan kasus Novel, KPK juga ikut bergabung di dalamnya.

"Tidak perlu ada TGPF, saya yakin Polri dapat mengungkap kasus ini. Sabar saja, biarkan Polri bekerja," ujar Edi saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).

Mantan anggota Kompolnas ini mengungkapkan, pengungkapan kasus Novel tidak semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi, bukti yang dimiliki Polri sangat minim. "Jangan kalau susah diungkap lalu bentuk TGPF. Ini kan tidak baik juga," tandasnya.

Edi juga meminta Novel untuk terbuka dan blak-blakan siapa jenderal yang terlibat dalam kasusnya. "Buka saja semua biar publik tahu. Sebaliknya, kalau tidak disebut siapa orangnya akan membuat kecurigaan dan saling sangka. Ini kan tidak baik," ungkapnya.

Senada dengan Edi, Mabes Polri menilai pembentukan TGPF kasus Novel belum perlu. Bahkan, TGPF bukan solusi dari penanganan kasus tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto menegaskan, jangan sampai pembentukan TGPF menjadi preseden buruk. Artinya siapapun nanti yang merasa penanganan kasusnya lamban akan meminta pembentukan TGPF seperti Novel.

Karena itu, dia meminta masyarakat turut aktif memberikan informasi kepada Polri maupun KPK mengenai dugaan pelaku penyiraman Novel. "Jangan punya bukti, info, bahan bagus untuk mengungkap lalu dipegang saja dengan alasan nanti TGPF, saya buka. Itu namanya menghambat," terangnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5979 seconds (0.1#10.140)