KBRI Abu Dhabi Kembali Pulangkan 56 WNI Tidak Berdokumen
Sabtu, 18 November 2023 - 22:59 WIB
loading...
A
A
A
"Sejak awal proses pemulangan, KBRI Abu Dhabi telah mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Direktorat Pelindungan WNI Kemlu, Divisi Hubinter Mabes Polri, serta Pemerintah PEA melalui MOFA dan Otoritas Imigrasi yang membantu mengawal sehingga pemulangan ini dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Dubes Husin Bagis dalam keterangan, Sabtu (18/11/2023).
Lebih lanjut Dubes Husin Bagis menyebutkan bahwa KBRI Abu Dhabi akan terus mengawal pemulangan ini hingga selesai. Pihaknya memastikan seluruh ibu dan anak tersebut dapat dipulangkan ke Tanah Air agar seluruh hak-hak dasar mereka dapat dibantu dipenuhi oleh negara.
Puluhan WNI itu dipulangkan menggunakan penerbangan SriLankan Airlines dan akan tiba di Indonesia pada Minggu, 19 November 2023 pukul 13.35 WIB. Setibanya di Jakarta, para WNI akan ditangani oleh Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Dinas Sosial yang kemudian akan mengatur pemulangan ke daerah masing-masing.
KBRI Abu Dhabi juga memastikan para WNI dimaksud telah mematuhi aturan kepabeanan Indonesia dengan memfasilitasi pendaftaran imei telepon genggamnya melalui kerja sama dengan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Lebih lanjut Dubes Husin Bagis menyebutkan bahwa KBRI Abu Dhabi akan terus mengawal pemulangan ini hingga selesai. Pihaknya memastikan seluruh ibu dan anak tersebut dapat dipulangkan ke Tanah Air agar seluruh hak-hak dasar mereka dapat dibantu dipenuhi oleh negara.
Puluhan WNI itu dipulangkan menggunakan penerbangan SriLankan Airlines dan akan tiba di Indonesia pada Minggu, 19 November 2023 pukul 13.35 WIB. Setibanya di Jakarta, para WNI akan ditangani oleh Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Dinas Sosial yang kemudian akan mengatur pemulangan ke daerah masing-masing.
KBRI Abu Dhabi juga memastikan para WNI dimaksud telah mematuhi aturan kepabeanan Indonesia dengan memfasilitasi pendaftaran imei telepon genggamnya melalui kerja sama dengan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
(thm)
Lihat Juga :