Bareskrim Tegaskan Rocky Gerung Belum Berstatus Tersangka Penyebaran Berita Bohong Jokowi

Sabtu, 18 November 2023 - 15:39 WIB
loading...
A A A
"RG sudah kita gelarkan dan setelah digelarkan oleh penyidik kita sepakat untuk menaikan perkara itu dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Djuhandhani saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Berdasarkan hasil gelar perkara, kata Djuhandani, ditemukan suatu tindak pidana, dan saat ini pihaknya terus melakukan upaya penyidikan. Setelah itu, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka.

"Penyidik sampai dengan hari ini sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses sidik," ucapnya.

Djuhandani menjelaskan, selanjutnya tim akan diturunkan ke beberapa kota untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus tersebut.

"Rencana tindak lanjutnya adalah tim akan segera dikirim baik itu ke Sumut, Kaltim, Kalteng, Jogja, maupun nanti ke Polda Metro. Di mana itu untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan-penyidikan yang disesuaikan hasil yang kita peroleh saat penyidikan di Bareskrim," katanya.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1924 seconds (0.1#10.140)