Bareskrim Tegaskan Rocky Gerung Belum Berstatus Tersangka Penyebaran Berita Bohong Jokowi

Sabtu, 18 November 2023 - 15:39 WIB
loading...
Bareskrim Tegaskan Rocky...
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menepis kabar aktivis Rocky Gerung telah berstatus tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong tentang Presiden Jokowi. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menepis kabar aktivis Rocky Gerung telah berstatus tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

"Belum (tersangka), kami baru naik penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Sabtu (17/11/2023).

Untuk diketahui, Rocky Gerung mengaku telah dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri. Hal tersebut ia ungkap di hadapan calon presiden Ganjar Pranowo dalam acara sarasehan dan temu alumni Universitas Negeri Makassar (UNM).



"Status saya ini tersangka," kata Rocky kepada Ganjar Pranowo dalam acara tersebut, Sabtu (18/11/2023).

"Tersangka apa? Oh yang itu (kasus b*j*ng*n t*l*l)," kata Ganjar menimpali pernyataan Rocky.

Rocky menegaskan, dirinya dipersangkakan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada kasus tersebut, bukan oleh Ganjar Pranowo.

"Saya dipersangkakan oleh PDIP. Bukan oleh Ganjar, tapi oleh PDIP," katanya.

Kasus dugaan penyebaran berita bohong tentang Presiden Jokowi telah ditingkatkan statusnya, dari penyelidikan ke penyidikan.



"RG sudah kita gelarkan dan setelah digelarkan oleh penyidik kita sepakat untuk menaikan perkara itu dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Djuhandhani saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Berdasarkan hasil gelar perkara, kata Djuhandani, ditemukan suatu tindak pidana, dan saat ini pihaknya terus melakukan upaya penyidikan. Setelah itu, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka.

"Penyidik sampai dengan hari ini sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses sidik," ucapnya.

Djuhandani menjelaskan, selanjutnya tim akan diturunkan ke beberapa kota untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus tersebut.

"Rencana tindak lanjutnya adalah tim akan segera dikirim baik itu ke Sumut, Kaltim, Kalteng, Jogja, maupun nanti ke Polda Metro. Di mana itu untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan-penyidikan yang disesuaikan hasil yang kita peroleh saat penyidikan di Bareskrim," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Pelaku Pengurangan...
Polri: Pelaku Pengurangan Takaran MinyaKita Bisa Dipenjara 5 Tahun
Terungkap! Tersangka...
Terungkap! Tersangka Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran Beli Bahan Baku Minyak Curah
Kasus Pengurangan Takaran...
Kasus Pengurangan Takaran MinyaKita, Polri Tetapkan 1 Tersangka
Bareskrim Ungkap Direktur...
Bareskrim Ungkap Direktur Persiba Balikpapan Berkaitan dengan Bandar Narkoba Hendra Sabarudin
Direktur Persiba Balikpapan...
Direktur Persiba Balikpapan Ternyata Bandar Narkoba di Kalimantan Timur
Direktur Persiba Balikpapan...
Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap terkait Dugaan Kasus Narkoba
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Bareskrim Bongkar Sindikat...
Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi, Kerugian Negara Rp105 Miliar
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Kamis 13 Maret 2025: Jannah Kabur dari Rumah
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
6 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
16 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved