Serahkan Sertifikat PTSL, Menteri Hadi Ungkap tentang Kota Lengkap

Jum'at, 17 November 2023 - 15:12 WIB
loading...
Serahkan Sertifikat...
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto kunjungan kerja ke Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Kamis 16 November 2023 dan menyerahkan sertifikat door to door. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Kamis 16 November 2023. Dalam kegiatannya ini, Menteri ATR/BPN menyerahkan langsung 10 sertifikat secara door to door.

Pada kesempatan tersebut, sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Palangka Raya. Menteri Hadi pun mengungkapkan tentang kota lengkap.

Arti dari Kota Lengkap itu sendiri, dikatakan Hadi Tjahjanto bahwa seluruh bidang tanah terdaftar, artinya tidak ada lagi tumpang tindih dan saling mencaplok wilayah yang menyebabkan cekcok antar tetangga.

"Berikutnya kalau sudah semua terdaftar, kemudian kita unggah secara digital sudah akurat maka tidak ada lagi mafia tanah. Artinya negara melindungi masyarakat dari ancaman mafia tanah," kata Menteri Hadi dalam keterannya, Jumat (17/11/2023).



Selain jaminan perlindungan dari mafia tanah, Hadi Tjahjanto juga menyebut dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat meningkatkan kesejahterannya dengan menjaminkan sertifikatnya.

"Berikutnya, apabila masyarakat ingin berusaha juga sudah dijamin, bisa mendapatkan pinjaman dari bank," jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Untuk diketahui, saat menyerahkan sertifikat di Kota Palangka Raya, Menteri Hadi menjelaskan kepada masyarakat terkait tulisan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di dalam sertifikat.

"Ini maksudnya kalau nanti mau dipecah (waris, red), Ibu tidak perlu membayar BPHTB-nya lagi," terang Menteri ATR/BPN kepada salah seorang penerima benama Mariani (60).

"Saya harus menjelaskan bahwa di dalam sertifikat ada tertulis terutang, supaya tidak kaget, kalau misalkan di sini harga tanah kurang dari 60 juta, sesuai dengan aturan (BPHTB-nya, red) adalah gratis," tambah Menteri Hadi.

Lebih lanjut, Menteri Hadi mengungkapkan, jumlah bidang tanah yang ada di Kota Palangka Raya diestimasi sebanyak 222 ribu bidang tanah dan sudah terdaftar kurang lebih 88 persen atau 197.300 bidang.

"Tinggal 12 persen lagi selesai. Harapan saya tahun ini Palangka Raya menjadi Kota Lengkap," tuturnya.

Turut hadir dalam penyerahan sertifikat ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Tenaga Ahli Bidang Pengembangan dan Pengawasan Zona Integritas, Sapriadi; Tenaga Ahli Bidang Penyelesaian Sengketa dan Konflik, Imam Pramukarno; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B Tjahajadi beserta jajaran; Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu; serta jajaran Forkopimda Kota Palangka Raya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1155 seconds (0.1#10.140)