Serahkan Sertifikat PTSL, Menteri Hadi Ungkap tentang Kota Lengkap
Jum'at, 17 November 2023 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
Selain jaminan perlindungan dari mafia tanah, Hadi Tjahjanto juga menyebut dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat meningkatkan kesejahterannya dengan menjaminkan sertifikatnya.
"Berikutnya, apabila masyarakat ingin berusaha juga sudah dijamin, bisa mendapatkan pinjaman dari bank," jelas Menteri ATR/Kepala BPN.
Untuk diketahui, saat menyerahkan sertifikat di Kota Palangka Raya, Menteri Hadi menjelaskan kepada masyarakat terkait tulisan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di dalam sertifikat.
"Ini maksudnya kalau nanti mau dipecah (waris, red), Ibu tidak perlu membayar BPHTB-nya lagi," terang Menteri ATR/BPN kepada salah seorang penerima benama Mariani (60).
"Saya harus menjelaskan bahwa di dalam sertifikat ada tertulis terutang, supaya tidak kaget, kalau misalkan di sini harga tanah kurang dari 60 juta, sesuai dengan aturan (BPHTB-nya, red) adalah gratis," tambah Menteri Hadi.
"Berikutnya, apabila masyarakat ingin berusaha juga sudah dijamin, bisa mendapatkan pinjaman dari bank," jelas Menteri ATR/Kepala BPN.
Untuk diketahui, saat menyerahkan sertifikat di Kota Palangka Raya, Menteri Hadi menjelaskan kepada masyarakat terkait tulisan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di dalam sertifikat.
"Ini maksudnya kalau nanti mau dipecah (waris, red), Ibu tidak perlu membayar BPHTB-nya lagi," terang Menteri ATR/BPN kepada salah seorang penerima benama Mariani (60).
"Saya harus menjelaskan bahwa di dalam sertifikat ada tertulis terutang, supaya tidak kaget, kalau misalkan di sini harga tanah kurang dari 60 juta, sesuai dengan aturan (BPHTB-nya, red) adalah gratis," tambah Menteri Hadi.
Lihat Juga :