Survei, Mayoritas Publik Tak Setuju Putusan MK tentang Syarat Usia Capres-Cawapres

Kamis, 16 November 2023 - 16:23 WIB
loading...
Survei, Mayoritas Publik...
LPI telah merilis hasil survei teranyar. Dalam hasil jejak pendapat itu, para responden yang berasal dari publik menyatakan tak setuju dengan putusan MK. Foto/MK/MPI
A A A
JAKARTA - Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) telah merilis hasil survei teranyar. Dalam hasil jejak pendapat itu, para responden yang berasal dari publik menyatakan tak setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) .

Hasil tersebut, tercermin dari pertanyaan yang diajukan para responden terkait kesetujuan putusan MK yang memutuskan salah satu syarat cawapres adalah minimal berusia 40 tahun atau pernah/sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Hasilnya, sebanyak 45,35 persen responden menyatakan tidak setuju; sementara 35,15 persen responden lainnya menyatakan setuju. Sedangkan ada 19,50 persen responden tidak menjawab.

Baca juga: Putusan MK, Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres meski Belum 40 Tahun

Sekadar informasi, LPI menggelar survei tersebut sejak 9 November 2023 hingga 13 November 2023. Responden yang menjadi sampel dalam survei ini adalah WNI yang telah berumur 17 tahun pada hari pencoblosan berasal dari 18 provinsi.

Teknik sampling yang digunakan pada riset ini adalah multistage random sampling. Berdasarkan teknik sampling tersebut, jumlah sampel yang diperoleh sebanyak 1.300 responden. Adapun margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar ±2,83 pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Untuk diketahui, MK telah mengabulkan permohonan materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia capres-cawapres yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A.

Dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Dari putusan Anwar Usman, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mulus melenggang menjadi peserta Pilpres 2024. Ia maju sebagai cawapres untuk Prabowo Subianto.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Kehadiran Meghan Markle...
Kehadiran Meghan Markle Jadi Penentu Rekonsiliasi Pangeran Harry dan Raja Charles
Berita Terkini
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Infografis
Syarat Usia Daftar TK...
Syarat Usia Daftar TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved