Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri, Eks Penyidik KPK Bicara Penetapan Tersangka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Merespons hal itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai keterangan dari pimpinan KPK itu penting bagi penyidik untuk menetapkan tersangka dalam perkara yang ada.
"Kesaksian Firli Bahuri hari ini penting untuk penyidik menetapkan tersangka," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023).
Menurut Yudi, pemeriksaan terhadap Firli itu tak banyak lagi yang didalami oleh para penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Namun krusial untuk memperkuat pembuktian, mensinkronkan fakta-fakta terkait peristiwa yang terjadi, termasuk kemungkinan ada hal baru yang akan ditanyakan ke Firli dari temuan yang didapatkan penyidik," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini Polda Metro Jaya mendapatkan dukungan penuh dalam mengusut tindak pidana yang menyeret nama Firli tersebut.
"Hal ini penting agar pemberantasan korupsi tidak dinodai oleh orang orang yang berusaha mengambil keuntungan pribadi dari upaya penegakan hukum," katanya.
Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.
Pihak kepolisian selanjutnya menjalankan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus itu naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023).
Sejauh ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan pemerasan tersebut yang menyeret nama Firli Bahuri.
Merespons hal itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai keterangan dari pimpinan KPK itu penting bagi penyidik untuk menetapkan tersangka dalam perkara yang ada.
"Kesaksian Firli Bahuri hari ini penting untuk penyidik menetapkan tersangka," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023).
Menurut Yudi, pemeriksaan terhadap Firli itu tak banyak lagi yang didalami oleh para penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Namun krusial untuk memperkuat pembuktian, mensinkronkan fakta-fakta terkait peristiwa yang terjadi, termasuk kemungkinan ada hal baru yang akan ditanyakan ke Firli dari temuan yang didapatkan penyidik," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini Polda Metro Jaya mendapatkan dukungan penuh dalam mengusut tindak pidana yang menyeret nama Firli tersebut.
"Hal ini penting agar pemberantasan korupsi tidak dinodai oleh orang orang yang berusaha mengambil keuntungan pribadi dari upaya penegakan hukum," katanya.
Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.
Pihak kepolisian selanjutnya menjalankan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus itu naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023).
Sejauh ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan pemerasan tersebut yang menyeret nama Firli Bahuri.
(abd)