Pengamat: Pidato Ganjar di KPU Bakar Semangat Anti KKN, Perang Lawan Praktik Nepotisme

Rabu, 15 November 2023 - 15:18 WIB
loading...
Pengamat: Pidato Ganjar...
Pengamat Politik Fadhli Harahap menilai pidato Ganjar Pranowo di KPU saat pengundian nomor urut merupakan contoh nyata semangat anti KKN. Foto/SINDOnews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Pengamat Politik Fadhli Harahap menilai pidato Calon Presiden (Capres) yang diusung Partai Perindo, Ganjar Pranowo di Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pengundian nomor urut merupakan contoh nyata semangat anti KKN. Menurutnya, yang dikemukakan Ganjar bukan hanya lip service.

“Sederhana saja, kalau ingin melihat apakah seorang itu semangat menentang praktik KKN, lihat track recordnya, rekam jejaknya, apakah pernah tersangkut kasus korupsi hingga ditetapkan jadi tersangka,” ujar dan Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) ini kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (15/11/2023).



Ganjar, kata dia, sudah berkali-kali merasakan jabatan publik pada legislatif maupun eksekutif. Dari seluruh rekam jejak yang ada, ia menilai Ganjar membakar semangat anti KKN bukan hanya sekadar lip service.

“Terlebih seorang pejabat publik. Begitu juga Ganjar. Dia sudah merasakan sejumlah jabatan, perhatikan saja rekam jejaknya. Maka kita akan melihat apakah orang tersebut memiliki semangat memberantas KKN atau hanya lip service untuk meraih simpati rakyat,” jelasnya.

Apalagi, kata dia, mantan Gubernur Jawa Tengah itu telah mengemukakan kegelisahannya terkait nepotisme atas putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres. Pidato Ganjar, kata dia, merupakan pernyataan yang bisa dinilai untuk menabuh perang terhadap nepotisme.



“Pidato itu juga sebagai dalil yang dapat dipahami bahwa Ganjar menabuh perang terhadap praktik nepotisme pada umumnya, sekaligus menabuh perang terhadap kubu Prabowo-Gibran yang dinilai mempraktikkan pola nepotisme itu,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1836 seconds (0.1#10.140)