KPK Undang Polda Metro dan Bareskrim Bahas Supervisi Kasus SYL pada 17 November

Rabu, 15 November 2023 - 10:48 WIB
loading...
KPK Undang Polda Metro dan Bareskrim Bahas Supervisi Kasus SYL pada 17 November
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK mengundang Polda Metro Jaya dan Bareskrim bahas supervisi kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo, pada Jumat, 17 Novemebr 2023. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan rapat koordinasi supervisi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Rapat koordinasi tersebut terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"KPK kembali mengundang penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dalam Koordinasi Penanganan Perkara dugaan tindak pemerasan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (15/11/2023).

Sejatinya, pertemuan tersebut dijadwalkan pada Jumat lalu. Namun, rapat tersebut batal digelar. "Pertemuan dalam rangka koordinasi ini kami jadwalkan kembali pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.



"Undangan kedua ini tentunya merupakan keseriusan komitmen kami sebagaimana amanah UU 19 Tahun 2019 bahwa KPK d iantaranya bertugas melakukaan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi," sambungnya.

Ali menyebutkan, surat undangan tersebut sudah diterima pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Ali pun berharap kehadiran pada jadwal yang sudah ditentukan.

"Sehingga melalui kegiatan koordinasi, kita bisa sama-sama melihat duduk perkaranya, untuk memastikan proses hukum yang dilakukan nantinya betul-betul sesuai fakta hukum, ketentuan, dan mekasnisme yang berlaku," ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1207 seconds (0.1#10.140)