Praperadilan SYL Ditolak PN Jaksel, KPK: Bukti Tidak Ada Penyalahgunaan oleh KPK
Selasa, 14 November 2023 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Syahrul Yasin Limpo
Ke depan, kata dia, KPK bakal terus melakukan penyidikan di kasus tersebut hingga ke tahap berikutnya yang memang prosesnya pun masih tetap berjalan saat ini. Adapun sejak masih dalam tahap penyelidikan, KPK telah melakukan pemeriksaan calon saksi yang juga menjadi bukti permulaan di dalam penyelidikan.
"Kemudian di tahap penyidikan 50 itu kita validasi lagi, kemudian untuk menjadi bukti yang diajukan ke persidangan. Jadi kami mengajukan alat-alat bukti dan lain-lain, sejumlah 166 alat bukti untuk pembuktian di persidangan," katanya.
Iskandar menambahkan, alat bukti yang dikantongi KPK menjadi pembuktiaan material perkara, mulai dari BAPK, dokumen, surat, lalu barang bukti petunjuk, seperti handphone dan saksi. Adapun keterangan calon tersangka, SYL juga menjadi bagian dari 166 alat bukti yang dikantongi KPK.
Ke depan, kata dia, KPK bakal terus melakukan penyidikan di kasus tersebut hingga ke tahap berikutnya yang memang prosesnya pun masih tetap berjalan saat ini. Adapun sejak masih dalam tahap penyelidikan, KPK telah melakukan pemeriksaan calon saksi yang juga menjadi bukti permulaan di dalam penyelidikan.
"Kemudian di tahap penyidikan 50 itu kita validasi lagi, kemudian untuk menjadi bukti yang diajukan ke persidangan. Jadi kami mengajukan alat-alat bukti dan lain-lain, sejumlah 166 alat bukti untuk pembuktian di persidangan," katanya.
Iskandar menambahkan, alat bukti yang dikantongi KPK menjadi pembuktiaan material perkara, mulai dari BAPK, dokumen, surat, lalu barang bukti petunjuk, seperti handphone dan saksi. Adapun keterangan calon tersangka, SYL juga menjadi bagian dari 166 alat bukti yang dikantongi KPK.
(cip)
Lihat Juga :