Waspada Travel Umrah Telantarkan Jemaah, Partai Perindo Imbau Cek 5 Hal Penting Ini
Selasa, 14 November 2023 - 12:13 WIB
loading...
Ketua Bidang Kegamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad meminta jemaah melaporkan travel umrah yang melakukan pelanggaran ke Kemenag. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Abdul Khaliq Ahmad angkat bicara soal kasus penelantaran jemaah yang dilakukan travel umrah . Terbaru, kasus penelantaran jemaah umrah menimpa 40 warga Jember, Jawa Timur.
Menurut Abdul Khaliq, Kementerian Agama (Kemenag) harus bertindak tegas menertibkan travel umrah yang bermasalah tersebut. "Sekaligus mencabut izin dari travel-travel itu dalam melaksanakan bisnisnya, baik karena menelantarkan jemaah maupun ada indikasi menipu jemaah umrah," kata Abdul, Selasa (14/11/2023).
Bersamaan dengan itu, lanjut Abdul Khaliq, jemaah umrah wajib mendapatkan jaminan perlindungan pemerintah dari ulah travel-travel yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Viral! Jamaah Umrah asal Jember Telantar hingga Kelaparan di Jeddah
"Terhadap travel-travel yang telah melakukan pelanggaran jemaah dan indikasi melakukan tindak pidana penipuan jemaah, aparat penegak hukum wajib memprosesnya secara transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas caleg DPR RI Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) ini.
Selain itu, Abdul Khaliq yang juga Ketua Umum DPP Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak cepat terbuai dengan iming-iming biaya yang murah.
Baca juga: Ungkap Risiko Ikut Umrah Backpacker, Kemenag: Melanggar Aturan Bisa Dipenjara 6 Tahun
Menurut Abdul Khaliq, Kementerian Agama (Kemenag) harus bertindak tegas menertibkan travel umrah yang bermasalah tersebut. "Sekaligus mencabut izin dari travel-travel itu dalam melaksanakan bisnisnya, baik karena menelantarkan jemaah maupun ada indikasi menipu jemaah umrah," kata Abdul, Selasa (14/11/2023).
Bersamaan dengan itu, lanjut Abdul Khaliq, jemaah umrah wajib mendapatkan jaminan perlindungan pemerintah dari ulah travel-travel yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Viral! Jamaah Umrah asal Jember Telantar hingga Kelaparan di Jeddah
"Terhadap travel-travel yang telah melakukan pelanggaran jemaah dan indikasi melakukan tindak pidana penipuan jemaah, aparat penegak hukum wajib memprosesnya secara transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas caleg DPR RI Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) ini.
Selain itu, Abdul Khaliq yang juga Ketua Umum DPP Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak cepat terbuai dengan iming-iming biaya yang murah.
Baca juga: Ungkap Risiko Ikut Umrah Backpacker, Kemenag: Melanggar Aturan Bisa Dipenjara 6 Tahun
Lihat Juga :