Waspada Travel Umrah Telantarkan Jemaah, Partai Perindo Imbau Cek 5 Hal Penting Ini

Selasa, 14 November 2023 - 12:13 WIB
loading...
Waspada Travel Umrah...
Ketua Bidang Kegamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad meminta jemaah melaporkan travel umrah yang melakukan pelanggaran ke Kemenag. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Abdul Khaliq Ahmad angkat bicara soal kasus penelantaran jemaah yang dilakukan travel umrah . Terbaru, kasus penelantaran jemaah umrah menimpa 40 warga Jember, Jawa Timur.

Menurut Abdul Khaliq, Kementerian Agama (Kemenag) harus bertindak tegas menertibkan travel umrah yang bermasalah tersebut. "Sekaligus mencabut izin dari travel-travel itu dalam melaksanakan bisnisnya, baik karena menelantarkan jemaah maupun ada indikasi menipu jemaah umrah," kata Abdul, Selasa (14/11/2023).

Bersamaan dengan itu, lanjut Abdul Khaliq, jemaah umrah wajib mendapatkan jaminan perlindungan pemerintah dari ulah travel-travel yang tidak bertanggung jawab.



"Terhadap travel-travel yang telah melakukan pelanggaran jemaah dan indikasi melakukan tindak pidana penipuan jemaah, aparat penegak hukum wajib memprosesnya secara transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas caleg DPR RI Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) ini.

Selain itu, Abdul Khaliq yang juga Ketua Umum DPP Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak cepat terbuai dengan iming-iming biaya yang murah.



Ada lima hal yang perlu diperhatikan para calon jemaah. Pertama, pilih travel umrah yang berizin resmi dari Kemenag. "Ini bisa dicek website -nya Kemenag atau bisa ditanyakan langsung ke kantor Kemenag di Kabupaten atau Kota setempat," jelasnya.

Kedua, memahami dan mengetahui secara benar harga paket umrah yang ditawarkan. Abdul Khaliq mengatakan harga paket travel yang wajar yakni mendekati atau sama dengan harga referensi.

"Maksudnya adalah kalau terlalu rendah dari harga standar itu berarti kemungkinan menyimpang dan atau terlampau tinggi itupun melakukan harga yang sangat tidak sesuai dengan ketentuan," urainya.

Ketiga, lanjut Abdul Khaliq, jemaah umrah harus memastikan saat mendaftar memperoleh nomor registrasi untuk mengecek proses pemberangkatan melalui Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji khusus Kemenag atau SIPATUH.

Keempat, pastikan paket yang ditawarkan sesuai dengan standar pelayanan minimal yang meliputi bimbingan ibadah yaitu manasik, kemudian transportasi, akomodasi, konsumsi, serta kesehatan perlindungan jemaah dan juga keamanan jemaah selama berada di Tanah Air maupun di Tanah Suci. "Kelima, segera laporkan jika ditemukan masalah-masalah yang terkait dengan pelaksanaan umrah melalui SIPATUH," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1556 seconds (0.1#10.140)