Hari Ini KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran

Selasa, 14 November 2023 - 06:14 WIB
loading...
Hari Ini KPU Gelar Pengundian...
Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024. FOTO/MPI/MASPUQ
A A A
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024. Adapun pengundian dan penetapan nomor urut itu digelar pukul 18.30 WIB di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).

KPU akan mengundang pasangan capres-cawapres untuk melakukan pengundian nomor urut. "Setelah penetapan ini KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagaimana ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 235 Ayat 2 acara rapat pleno KPU terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut rencananya akan digelar di Kantor KPU pada Selasa 14 November 2023 jam 18.30 sampai dengan selesai," kata Komisioner KPU Idham Khalik dalam konferensi pers, Senin (13/11/2023).

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan kegiatan hari ini diawali dengan gala dinner bersama dan ditutup dengan sambutan masing-masing pasangan calon.





"Tanggal 14 November 2023 rencananya dimulai pukul 18.30 WIB jadi dimulai dengan gala dinner makan malam dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta pimpinan partai politik yang mengusulkan atau mendaftarkan masing masing calon, kami memberikan undangan bagi masing-masing pasangan calon yang jumlahnya akan kami layani di tribun yang disiapkan pada halaman parkir Kantor KPU," ujar Hasyim.

"Rangkaiannya setelah makan malam dilakukan rapat pleno terbuka pengambilan/pengundian nomor urut, setelah itu kami berikan kesempatan kepada masing masing pasangan calon sekitar 10 menit untuk menyampaikan kata sambutan pasangan capres-cawapres satu tim 10 menit," tambahnya.

Hasyim menjelaskan, masing masing pasangan calon dibatasi kuota 150 orang termasuk pimpinan partai politik pengusung. "Masing-masing pimpinan partai politik atau tokoh-tokoh yang diusulkan oleh masing-masing pasangan calon kuotanya adalah 150 orang. Khusus untuk pimpinan partai politik tentunya ketum, sekjen masing-masing partai politik beserta pasangan calon," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kemarin KPU menetapkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) 2024.

Penetapan capres-cawapres dilakukan setelah KPU verifikasi berkas ketiga pasangan. Penetapan tertuang dalam keputusan KPU Nomor 1632/2023 tentang Penetapan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Sesuai Pasal 235 ayat 1 telah dilakukan sidang pleno tertutup telah menyatakan bahwa pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan NasDem, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres-cawapres untuk Pemilu Serentak 2024," kata Komisioner KPU Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU, Senin (13/11/2023).

"Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan PDIP, PPP, Perindo, Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan Capres-Cawapres untuk Pemilu Serentak 2024," katanya.

"Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PBB, PSI, Gelora, Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres-cawapres untuk Pemilu Serentak 2024," katanya lagi.

Hadir dalam konferensi pers Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Komisioner KPU August Mellaz, dan lainnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
KPU Beberkan Anggaran...
KPU Beberkan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak di Wilayah Papua
DKPP Pecat 4 Komisioner...
DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama
KPU Sebut Pemungutan...
KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar
Pendamping Desa Dipecat...
Pendamping Desa Dipecat karena Nyaleg, Pertepedesia Pertanyakan Konsistensi Kemendes
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini
Rincian Barang Rampasan...
Rincian Barang Rampasan Negara Rp18,52 Millar Diserahkan ke KPU, Pemprov Aceh, dan Pemkot Tomohon
Efisiensi Anggaran:...
Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Kamis 13 Maret 2025: Jannah Kabur dari Rumah
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
7 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
16 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Menteri Kabinet...
Daftar Menteri Kabinet Merah Putih, Dilantik Prabowo Hari Ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved