Hari Ini KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran

Selasa, 14 November 2023 - 06:14 WIB
loading...
Hari Ini KPU Gelar Pengundian...
Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024. FOTO/MPI/MASPUQ
A A A
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024. Adapun pengundian dan penetapan nomor urut itu digelar pukul 18.30 WIB di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).

KPU akan mengundang pasangan capres-cawapres untuk melakukan pengundian nomor urut. "Setelah penetapan ini KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagaimana ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 235 Ayat 2 acara rapat pleno KPU terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut rencananya akan digelar di Kantor KPU pada Selasa 14 November 2023 jam 18.30 sampai dengan selesai," kata Komisioner KPU Idham Khalik dalam konferensi pers, Senin (13/11/2023).

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan kegiatan hari ini diawali dengan gala dinner bersama dan ditutup dengan sambutan masing-masing pasangan calon.

Baca juga: Masa Kampanye Capres-Cawapres Selama 75 Hari



"Tanggal 14 November 2023 rencananya dimulai pukul 18.30 WIB jadi dimulai dengan gala dinner makan malam dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta pimpinan partai politik yang mengusulkan atau mendaftarkan masing masing calon, kami memberikan undangan bagi masing-masing pasangan calon yang jumlahnya akan kami layani di tribun yang disiapkan pada halaman parkir Kantor KPU," ujar Hasyim.

"Rangkaiannya setelah makan malam dilakukan rapat pleno terbuka pengambilan/pengundian nomor urut, setelah itu kami berikan kesempatan kepada masing masing pasangan calon sekitar 10 menit untuk menyampaikan kata sambutan pasangan capres-cawapres satu tim 10 menit," tambahnya.

Hasyim menjelaskan, masing masing pasangan calon dibatasi kuota 150 orang termasuk pimpinan partai politik pengusung. "Masing-masing pimpinan partai politik atau tokoh-tokoh yang diusulkan oleh masing-masing pasangan calon kuotanya adalah 150 orang. Khusus untuk pimpinan partai politik tentunya ketum, sekjen masing-masing partai politik beserta pasangan calon," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kemarin KPU menetapkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) 2024.

Penetapan capres-cawapres dilakukan setelah KPU verifikasi berkas ketiga pasangan. Penetapan tertuang dalam keputusan KPU Nomor 1632/2023 tentang Penetapan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Sesuai Pasal 235 ayat 1 telah dilakukan sidang pleno tertutup telah menyatakan bahwa pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan NasDem, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres-cawapres untuk Pemilu Serentak 2024," kata Komisioner KPU Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU, Senin (13/11/2023).

"Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan PDIP, PPP, Perindo, Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan Capres-Cawapres untuk Pemilu Serentak 2024," katanya.

"Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PBB, PSI, Gelora, Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres-cawapres untuk Pemilu Serentak 2024," katanya lagi.

Hadir dalam konferensi pers Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Komisioner KPU August Mellaz, dan lainnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Aden Indonesia Sinergi...
Aden Indonesia Sinergi Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Routa
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Berita Terkini
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Infografis
Resmi, Prabowo-Gibran...
Resmi, Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved