Keterlibatan Publik Awasi Pemilu Dibutuhkan di Tengah Masifnya Ketidaknetralan
Senin, 13 November 2023 - 19:46 WIB
loading...
Ketua Umum Netfid Indonesia, Muh Afit Khomsani menilai isu pelanggaran pemilu terkait pencopotan maupun pemasangan baliho patut menjadi catatan para penyelenggara pemilu. Foto/Ilustrasi/SINDonews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Network For Indonesian Democratic Society (Netfid) Indonesia, Muh Afit Khomsani menilai isu pelanggaran pemilu terkait pencopotan maupun pemasangan baliho patut menjadi catatan para penyelenggara pemilu.
“Fakta itu, adanya pemasangan dan penurunan baliho di beberapa tempat tentu menunjukan bahwa masih adanya ketidaksatupaduan pemahaman antarpenyelenggara pemilu. Yang Jelas, tahapan kampanye belum dilaksanakan,” ujar dia pada wartawan di Jakarta, Senin (13/11/2023).
Baca juga: TGB Harap Pelaku Penurunan Baliho Ganjar-Mahfud Ditindak Tegas
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga diminta untuk tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan terkait pemilu, termasuk curi start kampanye. “Betul, bawaslu harus tegas di sini, tidak boleh pilih," ucapnya.
Afit mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu serta berani melaporkan dugaan kecurangan yang melibatkan alat negara. “Jika ada dan terbukti, adanya penggunaan kekuataan kekuasaan pemerintah yang berpihak pada salah satu kandidat maka wajib bagi kita untuk melaporkan hal tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis mendesak Bawaslu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) proaktif menindak aparat negara yang ikut serta dalam proses tahapan hingga Pemilu 2024.
“Fakta itu, adanya pemasangan dan penurunan baliho di beberapa tempat tentu menunjukan bahwa masih adanya ketidaksatupaduan pemahaman antarpenyelenggara pemilu. Yang Jelas, tahapan kampanye belum dilaksanakan,” ujar dia pada wartawan di Jakarta, Senin (13/11/2023).
Baca juga: TGB Harap Pelaku Penurunan Baliho Ganjar-Mahfud Ditindak Tegas
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga diminta untuk tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan terkait pemilu, termasuk curi start kampanye. “Betul, bawaslu harus tegas di sini, tidak boleh pilih," ucapnya.
Afit mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu serta berani melaporkan dugaan kecurangan yang melibatkan alat negara. “Jika ada dan terbukti, adanya penggunaan kekuataan kekuasaan pemerintah yang berpihak pada salah satu kandidat maka wajib bagi kita untuk melaporkan hal tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis mendesak Bawaslu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) proaktif menindak aparat negara yang ikut serta dalam proses tahapan hingga Pemilu 2024.
Lihat Juga :