Bagikan Sertifikat Tanah Gereja, Wamen ATR/BPN Ungkap tentang Kesetaraan
Senin, 13 November 2023 - 19:21 WIB
loading...
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat Gereja di Masjid Ar-Rahman, Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (13/11/2023). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Toleransi dan kesetaraan terus digaungkan pemerintah, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ). Mewujudkan kesetaraan ini diungkapkan Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni saat menyerahkan sertifikat gereja.
Kegiatan ini dilakukan saat kunjungan kerja Wamen ATR/BPN dan menyerahkan sertifikat Gereja di Masjid Ar-Rahman, Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (13/11/2023).
"Saya yakin pada dasarnya masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang ramah, namun terkadang tidak ada forum yang menginisasi supaya yang beragam itu bertemu," kata Wamen ATR/BPN.
Baca juga: Bagikan Sertifikat Wakaf, Wamen ATR/BPN: Hindarkan Umat dari Masalah Tanah
Pada kesempatan itu, mantan Direktur Eksekutif Maarif Institute ini menyerahkan 7 sertifikat di antaranya peruntukan dua bidang tanah gereja, tiga bidang tanah masjid, satu bidang tanah Nahdlatul Ulama dan satu bidang tanah yayasan pendidikan.
"Mengutip laporan Setara Institute yang merilis daftar kota toleran se-Indonesia dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022. Menurut laporan tersebut, Kota Medan termasuk 10 kota toleransi terbawah bersama Kota Cilegon, Kota Depok, Kota Sabang, dan kota lainnya," ungkap Raja Antoni.
Raja Antoni menyebutkan, untuk membangun toleransi tersebut diperlukan pengarusutamaan tata kelola yang inklusif untuk mendukung terwujudnya kesetaraan, partisipasi dan toleransi.
Kegiatan ini dilakukan saat kunjungan kerja Wamen ATR/BPN dan menyerahkan sertifikat Gereja di Masjid Ar-Rahman, Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (13/11/2023).
"Saya yakin pada dasarnya masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang ramah, namun terkadang tidak ada forum yang menginisasi supaya yang beragam itu bertemu," kata Wamen ATR/BPN.
Baca juga: Bagikan Sertifikat Wakaf, Wamen ATR/BPN: Hindarkan Umat dari Masalah Tanah
Pada kesempatan itu, mantan Direktur Eksekutif Maarif Institute ini menyerahkan 7 sertifikat di antaranya peruntukan dua bidang tanah gereja, tiga bidang tanah masjid, satu bidang tanah Nahdlatul Ulama dan satu bidang tanah yayasan pendidikan.
"Mengutip laporan Setara Institute yang merilis daftar kota toleran se-Indonesia dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022. Menurut laporan tersebut, Kota Medan termasuk 10 kota toleransi terbawah bersama Kota Cilegon, Kota Depok, Kota Sabang, dan kota lainnya," ungkap Raja Antoni.
Raja Antoni menyebutkan, untuk membangun toleransi tersebut diperlukan pengarusutamaan tata kelola yang inklusif untuk mendukung terwujudnya kesetaraan, partisipasi dan toleransi.
Lihat Juga :