Awal Mula Komunikasi Politik hingga Dipilihnya Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo
Senin, 13 November 2023 - 15:47 WIB
loading...
A
A
A
Setelah proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahfud segera mengimbau agar pegawai Kemenko Polhukam tetap netral. Ia meminta mereka untuk tidak memberikan dukungan politik kepadanya selama pemilihan umum dan ditegaskan agar tidak menggunakan tanda atau simbol yang terkait dengan posisinya sebagai Menko Polhukam.
Menurut Mahfud, urusan terkait calon presiden dan calon wakil presiden merupakan masalah pribadi. Setelah menjadi peserta resmi pemilu, langkah selanjutnya bagi Ganjar-Mahfud adalah mengikuti tahap-tahap pemilu yang berkelanjutan hingga mencapai momen kontestasi untuk mendapatkan dukungan suara dari rakyat Indonesia.
Ancaman Para Pelaku Korupsi
Pengumuman deklarasi tersebut tentu bagaikan mimpi buruk bagi para koruptor. Apabila, Mahfud MD mampu terpilih dan menyandang gelar ‘Wakil Presiden’ maka besar kemungkinan adanya hukuman mati bagi koruptor.
Mahfud MD pernah menyatakan apabila menjabat sebagai Presiden RI, dirinya akan menetapkan hukuman mati bagi koruptor.
Jika melihat dari jejak kariernya, Mahfud MD memang menjadi permasalahan bagi para pelaku korupsi. Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada periode 2008-2013 ini dikenal sebagai tokoh yang sangat menentang korupsi, bahkan mengungkap beberapa kasus besar di Indonesia.
Pada awal tahun 2020, Mahfud MD mengungkap dugaan penyimpangan keuangan negara sekitar Rp16 triliun di ASABRI. Namun, hasil penyelidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan bahwa kerugian yang sebenarnya mencapai Rp23 triliun, melebihi perkiraan yang disampaikan oleh Mahfud.
Menurut Mahfud, urusan terkait calon presiden dan calon wakil presiden merupakan masalah pribadi. Setelah menjadi peserta resmi pemilu, langkah selanjutnya bagi Ganjar-Mahfud adalah mengikuti tahap-tahap pemilu yang berkelanjutan hingga mencapai momen kontestasi untuk mendapatkan dukungan suara dari rakyat Indonesia.
Ancaman Para Pelaku Korupsi
Pengumuman deklarasi tersebut tentu bagaikan mimpi buruk bagi para koruptor. Apabila, Mahfud MD mampu terpilih dan menyandang gelar ‘Wakil Presiden’ maka besar kemungkinan adanya hukuman mati bagi koruptor.
Mahfud MD pernah menyatakan apabila menjabat sebagai Presiden RI, dirinya akan menetapkan hukuman mati bagi koruptor.
Jika melihat dari jejak kariernya, Mahfud MD memang menjadi permasalahan bagi para pelaku korupsi. Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada periode 2008-2013 ini dikenal sebagai tokoh yang sangat menentang korupsi, bahkan mengungkap beberapa kasus besar di Indonesia.
Pada awal tahun 2020, Mahfud MD mengungkap dugaan penyimpangan keuangan negara sekitar Rp16 triliun di ASABRI. Namun, hasil penyelidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan bahwa kerugian yang sebenarnya mencapai Rp23 triliun, melebihi perkiraan yang disampaikan oleh Mahfud.
Lihat Juga :