Senin, Dewas Bakal Klarifikasi Firli Bahuri soal Pertemuan dengan SYL

Sabtu, 11 November 2023 - 14:21 WIB
loading...
Senin, Dewas Bakal Klarifikasi...
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memajukan jadwal permintaan klarifikasi terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin 13 November 2023. Foto/IStimewa
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memajukan jadwal permintaan klarifikasi terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin 13 November 2023.

Pemanggilan tersebut terkait permintaan klarifikasi dugaan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan pertemuan dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah.

Baca juga: Polda Metro: Alex Tirta Sudah Lama Mengenal Firli Bahuri

"Klarifikasi Pak FB diajukan ke hari senin tanggal 13 November jam 10.00," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2023).

Albertina mengatakan alasan dimajukannya jadwal pemanggilan Firli dikarenakan Dewas mempunyai agenda persiapan untuk rapat kerja (Raker) pada Selasa (14/11/2023).

"Kami ajukan, karena jadwal Dewas di Selasa (14/11) padat persiapan untuk Raker," jelasnya.

Meski begitu, Albertina menyebut bahwa Firli Bahuri belum mengkonfirmasi kehadirannya untuk dimintai klarifikasi oleh Dewas. Dewas, kata Albertina, berharap Firli tidak menunda-nunda untuk memberikan klarifikasi pada Senin (13/11/2023).

"Belum. Moga-moga tidak menunda lagi, karena Dewas ingin segera menyelesaikan laporan-laporan ini," kata Albertina.

Selain itu, Albertina mengungkapkan bahwa hingga saat ini hanya Firli yang belum memberikan klarifikasi sebagai terlapor.

Baca juga: Wartawan Aceh Mengaku Diintimidasi Pengawal Ketua KPK Firli Bahuri

"Ya Pak FB sebagai Terlapor belum diklarifikasi," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Modernland Realty Catat...
Modernland Realty Catat Laba Bersih Rp241,12 Miliar di 2025
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved