Bantah Tolak Sipol, Bawaslu: Kami Hanya Ingin Ada Antisipasi

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 11:48 WIB
Bantah Tolak Sipol, Bawaslu: Kami Hanya Ingin Ada Antisipasi
Bantah Tolak Sipol, Bawaslu: Kami Hanya Ingin Ada Antisipasi
A A A
BOGOR - Penggunaan sistem informasi partai politik (Sipol) dalam tahapan pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 masih menuai pro dan kontra. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai salah satu pihak yang mengkritisi sipol meluruskan pemberitaan yang mengesankan tidak menggunakan sipol sebagai satu-satunya syarat untuk dapat mendaftar.

Menurut Komisioner Bawaslu Mochammad Afifudin, surat bernomor 0890/Bawaslu/PM.00.00/IX/2017 bukan diartikan sebagai penolakan atas sipol yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keinginan dari Bawaslu menurut dia hanya ingin memastikan ada alternatif bagi peserta apabila sipol yang telah dijalankan justru mengalami kesulitan dan berakhir kegagalan dalam mendaftar.

“Ini perlu kita sampaikan bahwa perspektif yang kita bangun bukan anti atau menolak penggunaan teknologi, tapi bagaimana ada jalan keluar jika alat yang digunakan terjadi gangguan,” ujar Afif saat menjadi pembicara diskusi “Kewenangan Bawaslu dan Tantangan Pemilu Serentak” di Bogor Jawa Barat Jumat (14/10/2017).

Afif melanjutkan penggunaan sipol laiknya penerapan sistem informasi data pemilih (Sidalih) yang dapat berpengaruh pada hak seseorang ikut atau tidak dalam pemilu. Bedanya menurut dia, sidalih memberikan opsi bagi mereka yang belum atau tidak terdaftar untuk tetap bisa ikut dalam proses pemilihan.

“Kalau sipol kan tidak, dia wajib, jika tidak terpenuhi ya gagal. Sementara sidalih memberikan ruang bagi yang belum terdaftar bisa menggunakan e-KTP atau surat keterangan,” tutur Afif.

Padahal tambah Afif penggunaan sipol dibeberapa daerah juga menemui kendala, seperti ketersediaan jaringan yang optimal hingga beberapa daerah yang terbukti belum tersedia dalam sistem tersebut. “Seperti di Sulawesi Tenggara (Sultra) itu kan ada beberapa daerah pemekaran yang tidak keluar (namanya) disipol,” tambah Afif.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6329 seconds (0.1#10.140)