Dewan Pengawas KPK Panggil Firli Bahuri 14 November 2023
Jum'at, 10 November 2023 - 12:40 WIB
loading...
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan jadwal pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan jadwal pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri . Pemanggilan tersebut terkait permintaan klarifikasi dugaan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ( SYL ) dan pertemuan dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan, pihaknya telah membuat jadwal permintaan klarifikasi terhadap Firli pada Selasa, 14 November 2023. "Akan diperiksa selasa tanggal 14 November 2023 jam 10.00 WIB," kata Albertina kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Diketahui, jadwal tersebut sebagaimana permintaan Firli Bahuri. Dalam pemanggilan pertama terkait kasus tersebut, Firli meminta untuk dijadwalkan ulang setalah 8 November 2023.
Baca juga: Firli Bahuri Absen Dipanggil Polda Metro, Johanis Tanak Sebut Reschedule Pemeriksaan Hal Biasa
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris buka suara ihwal permintaan Firli Bahuri untuk menjadwal ulang pemeriksaan etik setelah 8 November 2023. Menurutnya, tanggal tersebut terlalu jauh.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan, pihaknya telah membuat jadwal permintaan klarifikasi terhadap Firli pada Selasa, 14 November 2023. "Akan diperiksa selasa tanggal 14 November 2023 jam 10.00 WIB," kata Albertina kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Diketahui, jadwal tersebut sebagaimana permintaan Firli Bahuri. Dalam pemanggilan pertama terkait kasus tersebut, Firli meminta untuk dijadwalkan ulang setalah 8 November 2023.
Baca juga: Firli Bahuri Absen Dipanggil Polda Metro, Johanis Tanak Sebut Reschedule Pemeriksaan Hal Biasa
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris buka suara ihwal permintaan Firli Bahuri untuk menjadwal ulang pemeriksaan etik setelah 8 November 2023. Menurutnya, tanggal tersebut terlalu jauh.
Lihat Juga :