Orasi Ilmiah di Universitas Pancasila, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Menjaga Hukum
Jum'at, 10 November 2023 - 00:04 WIB
loading...
Cawapres dari Ganjar Pranowo, Prof Mahfud MD menghadiri agenda Dies Natalis ke-57 sekaligus Wisuda Universitas Pancasila tahun ajaran 2022-2023. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Ganjar Pranowo , Prof Mahfud MD menghadiri agenda Dies Natalis ke-57 sekaligus Wisuda Universitas Pancasila tahun ajaran 2022-2023. Mahfud turut memberikan orasi ilmiah dalam acara yang digelar di Ballroom, Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (09/11/2023).
Dalam orasinya, Mahfud MD menaruh fokus mendalam pada penerapan dan penegakan hukum di suatu negara yang menjadi landasan dasar.
Baca juga: Mahfud MD: Hukum di Indonesia Alat Membangun Harmoni, Bukan untuk Bermusuhan
"Apa yang harus kita lakukan ke depan saudara sekalian, tidak lain kalau ingin tetap menjaga negara ini saudara kita harus bangun keadilan dan penegakan hukum," ujar Mahfud di hadapan ratusan wisudawan dan wisudawati Universitas Pancasila.
Mahfud menegaskan bahwa hukum merupakan panglima tertinggi bagi suatu bangsa dan negara. Bahkan, apabila penegakan hukum suatu negara tidak dilakukan dengan benar maka negara tersebut akan hancur.
"Di mana-mana negara itu hancur kalau hukum tidak ditegakkan dengan benar, hukum dikondisikan, hukum dibuat alat tipu-tipu," tegas sang profesor hukum itu.
Dalam orasinya, Mahfud MD menaruh fokus mendalam pada penerapan dan penegakan hukum di suatu negara yang menjadi landasan dasar.
Baca juga: Mahfud MD: Hukum di Indonesia Alat Membangun Harmoni, Bukan untuk Bermusuhan
"Apa yang harus kita lakukan ke depan saudara sekalian, tidak lain kalau ingin tetap menjaga negara ini saudara kita harus bangun keadilan dan penegakan hukum," ujar Mahfud di hadapan ratusan wisudawan dan wisudawati Universitas Pancasila.
Mahfud menegaskan bahwa hukum merupakan panglima tertinggi bagi suatu bangsa dan negara. Bahkan, apabila penegakan hukum suatu negara tidak dilakukan dengan benar maka negara tersebut akan hancur.
"Di mana-mana negara itu hancur kalau hukum tidak ditegakkan dengan benar, hukum dikondisikan, hukum dibuat alat tipu-tipu," tegas sang profesor hukum itu.
Lihat Juga :