Sidang Perdata Fee Penjualan Tanah, Kuasa Hukum Antarini Malik: Gugatannya Ngawur

Kamis, 09 November 2023 - 19:43 WIB
loading...
Sidang Perdata Fee Penjualan...
Tim kuasa hukum Antarini Malik, Roy Sianipar. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Antarini Malik, putri Wakil Presiden ke-3 RI Adam Malik, menghadapi sidang perdata soal fee penjualan tanah. Dalam perkara tersebut, sebagai penggugat adalah Andar Situmorang.

Kuasa hukum Antarini Malik, Roy Sianipar menyatakan, dalam gugatannya, pihak penggugat meminta fee sepuluh persen dari nilai jual tanah yang dimiliki Antarini di kawasan Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Permintaan penggugat tersebut berlandaskan surat kuasa terkait penjualan tanah yang dimaksud. Namun, kata Roy, dalam surat kuasa tersebut kliennya tidak mencantumkan kesepakatan pembagian fee dari hasil penjualan.

Roy menilai, gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu tidak substantif. Ia pun heran dengan pengajuan gugatan tersebut.

"Gugatannya ngawur, ini asal-asalan, ini tidak berdasar," kata Roy saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Roy mengatakan, pihak penggugat mencantumkan perbuatan wanprestasi yang diduga dilakukan kliennya. Penggugat pun meminta ganti rugi senilai Rp34 miliar yang dimaksudkan dari fee penjualan tanah.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar X PPP, Saksi Tepis Klaim Aklamasi Mardiono
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Rekomendasi
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
Berita Terkini
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved