Anwar Usman Paman Gibran Dilaporkan ke Ombudsman

Kamis, 09 November 2023 - 13:12 WIB
loading...
Anwar Usman Paman Gibran...
Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023). Foto/Rifqi Herjoko
A A A
JAKARTA - Hakim konstitusi Anwar Usman dilaporkan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ke Ombudsman pada hari ini. Laporan terhadap paman Gibran Rakabuming Raka itu terkait dengan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan tugas-tugas Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya terkait dengan pelayanan publik.

Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI Petrus Selestinus menyampaikan dua poin yang ingin dilaporkan ke Ombudsman. Pertama, Perekat Nusantara dan TPDI tidak menemukan pembentukan Majelis Kehormatan Banding.

Tidak adanya media untuk banding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dianggap merugikan publik. Mereka menganggap hal itu merupakan kelalaian Anwar Usman dengan tujuan menutup hak masyarakat.

Baca juga: Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman



"Kami mau melaporkan Anwar Usman yang merupakan penyelenggara negara dan mantan Ketua MK karena ketika masih menjabat Ketua MK kami menemukan dalam proses persidangan MKMK kemarin tidak ada mekanisme untuk banding dan tidak membentuk Majelis Kehormatan Banding untuk mengantisipasi kemungkinan putusan MKMK dibanding oleh pihak yang dirugikan," ujar Petrus ketika ditemui di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

"Kami anggap ini kelalaian Anwar Usman untuk menutupi, mengurangi, menghambat hak masyarakat, termasuk kami yang melapor untuk melakukan upaya (hukum), termasuk dia sendiri jadi senjata makan tuan. Dia ngomong di berbagai media dia merasa dirugikan, dia difitnah, tetapi dia hanya bisa ngomong di media karena dia sendiri tidak bisa banding," sambungnya.

Selain itu, Perekat Nusantara dan TPDI mengkritik peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 yang statusnya adalah peraturan perundang-undangan, tetapi tidak diundangkan melalui lembaran negara atau berita negara. Mereka menilai kalau tidak diundangkan, peraturan itu hanya mengikat ke dalam dan tidak bisa mengikat ke masyarakat.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Ini Tampang Ketua Ombudsman...
Ini Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Santunan Yatim-Dhuafa...
Santunan Yatim-Dhuafa saat Ramadan, Ombudsman Tekankan Semangat Kebaikan dan Kebersamaan
Rekomendasi
Konser Reuni BTS di...
Konser Reuni BTS di Busan Molor 75 Menit, HYBE Minta Maaf dan Jelaskan Penyebabnya
Pemimpin Oposisi Zionis:...
Pemimpin Oposisi Zionis: Kesepakatan Damai AS-Iran Berarti Tak Satu Pun Tujuan Perang Israel Tercapai
Maskot Piala Dunia 2026...
Maskot Piala Dunia 2026 Jadi Alat Polisi Tangkap Gembong Narkoba
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved