Siap Hadapi Djan Faridz, Menkumham Sebut Kepengurusan Romi yang Sah

Selasa, 10 Oktober 2017 - 17:22 WIB
Siap Hadapi Djan Faridz, Menkumham Sebut Kepengurusan Romi yang Sah
Siap Hadapi Djan Faridz, Menkumham Sebut Kepengurusan Romi yang Sah
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menanggapi santai niatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz melaporkannya ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Yasonna pun menegaskan siap menghadapinya. "Sudah lah kita hadapi semua. Segala sesuatunya kita hadapi dengan baik. Enggak ada masalah," kata Yasonna Laoly di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Yasonna pun menjelaskan bahwa yang sah hingga saat ini adalah kepengurusan PPP kepemimpinan Romahurmuziy (Romi). "Kalau dari segi ketentuan perundang-undangan kan yang sudah mendapat keputusan sementara ini kan saat ini masih Romi," kata Yasonna.

Dirinya pun mengakui bahwa kubu Djan Faridz belum menerima keputusannya itu. "Masing-masing kan ada tafsiran kedua belah pihak," tuturnya.

Diketahui, Djan Faridz mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemarin. Di sana, Djan akan melaporkan Yasonna ke Bareskrim Polri.

Djan menilai penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Menkumham untuk PPP kubu Romahurmuziy melanggar kaidah hukum dan nantinya bisa menimbulkan persoalan.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4913 seconds (0.1#10.140)