ICW Nilai Dewan Pengawas KPK Tidak Efektif, Ini Alasannya
Kamis, 06 Agustus 2020 - 13:36 WIB
loading...
A
A
A
Dewas juga dinilai lamban dalam memproses dugaan pelanggaran kode etik Firli lainnya, yakni terkait dengan penggunaan helikopter mewah di Sumatera Selatan.
"Tindakan Firli juga berpotensi melanggar hukum jika ditemukan fakta bahwa fasilitas helikopter diberikan oleh pihak tertentu sebagai bentuk penerimaan gratifikasi. Namun Dewas sampai saat ini tidak kunjung menjatuhkan putusan terkait dugaan pelanggaran tersebut," ungkapnya.
ICW juga menilai Dewas membiarkan terjadinya kesimpangsiuran informasi terkait pemberian izin penggeledahan kantor DPP PDIP. Karena pada waktu itu terdapat silang pendapat antara pimpinan KPK dan Dewas.
Dengan dasar catatan tersebut maka dapat dikatakan bahwa kinerja Dewas tidak lebih baik dibandingkan dengan Deputi Pengawas Internal KPK pada era UU KPK lama.
Berkaca pada pengalaman sebelumnya, kedeputian tersebut terbukti pernah menjatuhkan sanksi pada dua orang Pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Saut Situmorang.
"Tindakan Firli juga berpotensi melanggar hukum jika ditemukan fakta bahwa fasilitas helikopter diberikan oleh pihak tertentu sebagai bentuk penerimaan gratifikasi. Namun Dewas sampai saat ini tidak kunjung menjatuhkan putusan terkait dugaan pelanggaran tersebut," ungkapnya.
ICW juga menilai Dewas membiarkan terjadinya kesimpangsiuran informasi terkait pemberian izin penggeledahan kantor DPP PDIP. Karena pada waktu itu terdapat silang pendapat antara pimpinan KPK dan Dewas.
Dengan dasar catatan tersebut maka dapat dikatakan bahwa kinerja Dewas tidak lebih baik dibandingkan dengan Deputi Pengawas Internal KPK pada era UU KPK lama.
Berkaca pada pengalaman sebelumnya, kedeputian tersebut terbukti pernah menjatuhkan sanksi pada dua orang Pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Saut Situmorang.
Lihat Juga :