PHK Marak di Tengah Pandemi, PKS: Harus Sesuai Prosedur UU Ketenagakerjaan

Kamis, 06 Agustus 2020 - 12:14 WIB
loading...
PHK Marak di Tengah...
Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi COVID-19 ini menyita perhatian Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi COVID-19 ini menyita perhatian Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati. Anis mengingatkan bahwa PHK harus mengikuti aturan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Pemerintah harus menindak kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak oleh perusahaan,” ujar Anis Byarwati dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020). (Baca juga: Pemerintah Bantu Buruh Bergaji di Bawah Rp5 juta, KSPI: Harus Tepat Sasaran)

Anis menilai pemerintah perlu turun tangan memberikan tindakan, terutama kepada perusahaan yang melakukan PHK massal secara sepihak yang dialami oleh buruh tanpa memberikan uang pesangon yang sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.

“PHK itu memiliki alur yang jelas dan harus diikuti. Prosedur PHK sudah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” katanya.

Dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, lanjut Anis, pemerintah harus benar-benar serius bekerja dan membuat masyarakat tenang. “Sehingga masyarakat percaya terhadap peran Pemerintah dalam menangani COVID-19, termasuk menindak tegas perusahaan yang melakukan PHK tanpa berlandaskan UU Ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Rekomendasi
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 16: Keputusan Mengejutkan Mila di Tengah Perebutan Harta Warisan!
Berita Terkini
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
PM Modi: India Siap...
PM Modi: India Siap Pasok Obat-obatan hingga Benih Gandum ke Indonesia
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved