PHK Marak di Tengah Pandemi, PKS: Harus Sesuai Prosedur UU Ketenagakerjaan

Kamis, 06 Agustus 2020 - 12:14 WIB
loading...
PHK Marak di Tengah...
Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi COVID-19 ini menyita perhatian Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi COVID-19 ini menyita perhatian Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati. Anis mengingatkan bahwa PHK harus mengikuti aturan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Pemerintah harus menindak kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak oleh perusahaan,” ujar Anis Byarwati dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020). (Baca juga: Pemerintah Bantu Buruh Bergaji di Bawah Rp5 juta, KSPI: Harus Tepat Sasaran)

Anis menilai pemerintah perlu turun tangan memberikan tindakan, terutama kepada perusahaan yang melakukan PHK massal secara sepihak yang dialami oleh buruh tanpa memberikan uang pesangon yang sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.

“PHK itu memiliki alur yang jelas dan harus diikuti. Prosedur PHK sudah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” katanya.

Dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, lanjut Anis, pemerintah harus benar-benar serius bekerja dan membuat masyarakat tenang. “Sehingga masyarakat percaya terhadap peran Pemerintah dalam menangani COVID-19, termasuk menindak tegas perusahaan yang melakukan PHK tanpa berlandaskan UU Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Selain itu, dirinya mengingatkan pemerintah untuk melakukan pendataan khusus kepada kelompok masyarakat rentan yang ekonominya terdampak akibat perusahaannya melakukan PHK, dirumahkan tanpa pesangon, maupun hilang pendapatannya karena tidak bisa bekerja. Terutama jika kelompok masyarakat tersebut belum terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial lainnya.

“Anggaran penanganan COVID-19 yang dimiliki pemerintah, seharusnya bisa mengcover kebutuhan pokok keluarga-keluarga rentan ini,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, pemerintah telah mempublikasikan data tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah melakukan PHK dan merumahkan karyawan sejumlah 3.225 orang di 9 BUMN sejak Febuari hingga Juli 2020. Gelombang PHK yang dilakukan terhadap karyawan BUMN terus dilakukan. (Baca juga: Bertambah 12 Kasus, Total 1.276 WNI di Luar Negeri Terkonfirmasi COVID-19)

Di awal Agustus 2020 ini, Perusahaan Umum (Perum) Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD) melakukan PHK massal terhadap karyawannya. Gelombang PHK massal khususnya di BUMN ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua DPR Desak Pemerintah...
Ketua DPR Desak Pemerintah Hadir: Jangan Biarkan Korban PHK Berjuang Sendiri
PAN dan PKS Dukung Prabowo...
PAN dan PKS Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Bahlil: Kalau Kita Mah Bukan Sinyal Lagi
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Satgas PHK: Harapan & Realita Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel di Bidangnya, Live di iNews
Jazuli Ingatkan Kader...
Jazuli Ingatkan Kader PKS Jangan Ada yang Merasa Masih Oposisi
Giliran PKS Beri Sinyal...
Giliran PKS Beri Sinyal Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Jumhur Bersyukur Satgas...
Jumhur Bersyukur Satgas PHK Bakal Segera Dibentuk
Peduli Korban PHK, Pesantren...
Peduli Korban PHK, Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Buka Beasiswa bagi Santri
PHK Massal MU Sasar...
PHK Massal MU Sasar Karyawan Terlama: Akhir Era di Old Trafford?
21 Ribu Karyawan Intel...
21 Ribu Karyawan Intel Bakal Kena PHK, Apa Masalahnya?
Rekomendasi
7 Amalan Pahalanya Setara...
7 Amalan Pahalanya Setara Haji dan Umrah, Ada yang Sangat Sederhana Dilakukan
Fakta Atlet Binaraga...
Fakta Atlet Binaraga Terpaksa Makan Ayam Tiren, Ternyata hanya Terima 10 Persen Dana Operasional
Trader Baru Crypro di...
Trader Baru Crypro di Aplikasi Ini Meningkat Tembus 340 Persen
Berita Terkini
Ikut Dukung Makzulkan...
Ikut Dukung Makzulkan Wapres Gibran, Mantan Dankormar: Kami Sayang Prabowo
Presiden Prabowo Bertemu...
Presiden Prabowo Bertemu Bill Gates di Istana Merdeka Pagi Ini
Deretan Pati AD, AL,...
Deretan Pati AD, AL, dan AU Dapat Promosi Jabatan Bintang 2 Akhir April 2025
Daftar Tiga Pati Bintang...
Daftar Tiga Pati Bintang 3 yang Dimutasi Panglima TNI dan 7 Pati Dianulir pada Mutasi April 2025
Pemerintah Buka 35 Sekolah...
Pemerintah Buka 35 Sekolah Asrama Khusus untuk Keluarga Tak Mampu
Sambut Waisak, Kemenag...
Sambut Waisak, Kemenag Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
Infografis
Peran dan Misi Kapal...
Peran dan Misi Kapal Induk USS Abraham Lincoln di Timur Tengah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved