Paman Gibran Curang Trending Topic di Media Sosial
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tanda Pagar (Tagar) dengan narasi Paman Gibran Curang jadi trending topic alias isu hangat di media sosial (medsos) X yang sebelumnya Twitter. Tagar Paman Gibran Curang sempat menjadi trending topic teratas di medsos X pada Selasa (7/11/2023) pukul 23.08 WIB.
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari tagar Paman Gibran Curang di medsos X, tak sedikit netizen yang mengkritik kinerja Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Anwar Usman merupakan paman dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang juga bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto. Anwar Usman dikritik karena memutus gugatan yang menuai polemik dan penuh kontroversi.
Adapun gugatannya tersebut berkaitan dengan batas usia minimal capres - cawapres. Gugatan yang diputus Anwar Usman tersebut sarat kepentingan karena meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo.
Kemudian, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutus bahwa Anwar Usman melanggar etik berat. Anwar Usman disanksi diberhentikan sebagai Ketua MK. Sanksi tersebut diputus pada Selasa (7/11/2023).
MKMK mendapat apresiasi dari berbagai kalangan atas putusan tersebut. Putusan tersebut menjadi perbincangan hangat di medsos X. Dampaknya, putusan tersebut membuat nama Anwar Usman sebagai paman Gibran tercoreng. Netizen menilai Anwar Usman telah berbuat curang.
"Karena kami cinta bangsa ini, tidak rela demokrasi dikangkangi maka kami bersuara #PamanGibranCurang," tulis pemilik akun X @Catata***.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu juga menuliskan cuitan dengan tagar Paman Gibran Curang. Isinya, menyinggung soal cawapres selundupan.
"Cacat Prosedur. “Cawapres selundupan” #PamanGibranCurang," tulis @Masinton.
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari tagar Paman Gibran Curang di medsos X, tak sedikit netizen yang mengkritik kinerja Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Anwar Usman merupakan paman dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang juga bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto. Anwar Usman dikritik karena memutus gugatan yang menuai polemik dan penuh kontroversi.
Adapun gugatannya tersebut berkaitan dengan batas usia minimal capres - cawapres. Gugatan yang diputus Anwar Usman tersebut sarat kepentingan karena meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo.
Kemudian, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutus bahwa Anwar Usman melanggar etik berat. Anwar Usman disanksi diberhentikan sebagai Ketua MK. Sanksi tersebut diputus pada Selasa (7/11/2023).
MKMK mendapat apresiasi dari berbagai kalangan atas putusan tersebut. Putusan tersebut menjadi perbincangan hangat di medsos X. Dampaknya, putusan tersebut membuat nama Anwar Usman sebagai paman Gibran tercoreng. Netizen menilai Anwar Usman telah berbuat curang.
"Karena kami cinta bangsa ini, tidak rela demokrasi dikangkangi maka kami bersuara #PamanGibranCurang," tulis pemilik akun X @Catata***.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu juga menuliskan cuitan dengan tagar Paman Gibran Curang. Isinya, menyinggung soal cawapres selundupan.
"Cacat Prosedur. “Cawapres selundupan” #PamanGibranCurang," tulis @Masinton.
(rca)