Usai Putusan MKMK, Para Mantan Hakim Konstitusi Kumpul Ungkap Rasa Keprihatinan
Rabu, 08 November 2023 - 00:31 WIB
loading...
Para mantan hakim konstitusi berkumpul pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran etik berat Anwar Usman paman Gibran Rakabuming Raka. Foto/Danandaya Arya Putra
A
A
A
JAKARTA - Delapan mantan hakim konstitusi berkumpul pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ) terkait pelanggaran etik berat Anwar Usman paman Gibran Rakabuming Raka. Mereka langsung menggelar diskusi bertajuk silaturahmi pascaputusan MKMK yang terdiri dari Jimly Asshiddiqie (ketua), Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams (anggota) itu.
Para mantan hakim konstitusi itu mengungkap rasa prihatin atas pelanggaran hakim konstitusi yang memutuskan perkara nomor 90/PUU-XXI/2003 terkait batas usia capres dan cawapres. Selain hadir secara langsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023), ada juga mantan hakim konstitusi yang hadir secara daring.
Mereka adalah Harjono, Hamdan Zoelva, Achmad Sodiki, Aswanto, Maria Anna Samiyati, Maruarar Siahaan, dan I Dewa Gede Palguna. "Kami tadi semua mengungkapkan rasa prihatin setelah mendengarkan putusan MKMK ternyata banyak sekali hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi pada hakim dan Mahkamah Konstitusi," kata Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva.
![Usai Putusan MKMK, Para Mantan Hakim Konstitusi Kumpul Ungkap Rasa Keprihatinan]()
Baca juga: Anwar Usman Paman Gibran Dituntut Mundur dari Hakim Konstitusi
Para mantan hakim konstitusi itu mengungkap rasa prihatin atas pelanggaran hakim konstitusi yang memutuskan perkara nomor 90/PUU-XXI/2003 terkait batas usia capres dan cawapres. Selain hadir secara langsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023), ada juga mantan hakim konstitusi yang hadir secara daring.
Mereka adalah Harjono, Hamdan Zoelva, Achmad Sodiki, Aswanto, Maria Anna Samiyati, Maruarar Siahaan, dan I Dewa Gede Palguna. "Kami tadi semua mengungkapkan rasa prihatin setelah mendengarkan putusan MKMK ternyata banyak sekali hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi pada hakim dan Mahkamah Konstitusi," kata Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva.

Baca juga: Anwar Usman Paman Gibran Dituntut Mundur dari Hakim Konstitusi
Lihat Juga :