Ini Kronologis Senjata BNN Dicurigai Petugas Bandara Bengkulu

Kamis, 05 Oktober 2017 - 21:57 WIB
Ini Kronologis Senjata BNN Dicurigai Petugas Bandara Bengkulu
Ini Kronologis Senjata BNN Dicurigai Petugas Bandara Bengkulu
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengakui bahwa sejumlah senjata api dan amunisi yang sempat dicurigai petugas Bandara Fatmawati Bengkulu adalah miliknya. Sejumlah senjata itu dikirim BNN Pusat untuk BNN Provinsi Bengkulu.

"Jadi senjata itu resmi milik BNN kemudian memang diperuntukkan untuk BNN Bengkulu," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Kombes Sulistiandriatmoko saat dihubungi SINDOnews, Kamis (5/10/2017).

Kata Sulis, senjata itu seharusnya diantarkan oleh petugas dari BNN Pusat. Namun, ketika di Bandara Soekarno Hatta, sejumlah senjata itu tidak bisa dimasukkan ke bagasi pesawat. Akhirnya, sejumlah senjata api dan amunisi itu dikirim menggunakan kargo. "Nah ketika dikargokan rupanya pesawat kargo yang membawa senjata itu tiba lebih dulu di Bandara Fatmawati Bengkulu," ungkapnya.

(Baca juga: Pengiriman Senjata BNN ke Bengkulu Bikin Penasaran Anggota DPR )

Sementara petugas BNN yang mengawal senjata itu, yang membawa dokumen-dokumen resmi senjata itu tiba belakangan. "Sehingga yang terjadi kargo Bandara Fatmawati Bengkulu ketika memeriksa item itu, maka di situ lah terjadi kecurigaan apakah itu barang legal atau ilegal, karena tidak bisa melakukan pengecekan," ungkapnya.

Padahal, menurut dia, seharusnya pihak kargo Bandara Fatmawati Bengkulu bisa menanyakan langsung kepada pihak kargo Garuda di Bandara Soekarno Hatta. "Kan logikanya tidak mungkin senjata itu akan diangkut oleh kargo ke Bengkulu kalau petugas kargo itu tidak melihat manifes keabsahan dari dokumen senjata itu. Kan enggak akan mungkin terjadi," katanya.

Artinya, lanjut dia, pihak kargo di Bandara Soekarno Hatta itu mengerti bahwa itu adalah senjata resmi milik BNN. "Tetapi karena itu tidak terinformasikan pada kargo Fatmawati Bengkulu, yang terjadi akhirnya kargo Fatmawati Bengkulu tidak terinformasikan dan mencurigai bahwa itu barang ilegal," bebernya.

Lebih lanjut dia mengatakan, akhirnya saat itu pihak kargo Bandara Fatmawati Bengkulu melaporkan kepada Korem setempat. "Akhirnya Korem datang dan seterusnya Korem memeriksa," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1773 seconds (0.1#10.140)