Masinton Usulkan Hak Angket Terhadap MK, Pimpinan MPR: Itu Bagus

Senin, 06 November 2023 - 07:21 WIB
loading...
Masinton Usulkan Hak...
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengapresiasi usulan legislator PDIP Masinton Pasaribu agar DPR menggulirkan hak angket terkait polemik yang terjadi saat ini di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengapresiasi usulan legislator PDIP Masinton Pasaribu agar DPR menggulirkan hak angket terkait polemik yang terjadi saat ini di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun usulan Masinton disampaikan saat interupsi Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 31 Oktober 2023.

"Itu bagus (usulan hak angket dari Masinton, red)," kata Syarief Hasan dikutip, Senin (6/11/2023).

Menurut politikus Partai Demokrat ini, hak angket itu merupakan martabat konstitusi yang dimiliki oleh anggota parlemen. Untuk itu, ia merasa hak angket itu perlu dilakukan guna memastikan kinerja pemerintah berjalan dengan baik.

Baca juga: Politikus PDIP Masinton Pasaribu Usul Bikin Hak Angket MK



"Hak angket merupakan hak konstitusi DPR dan bagian dari demokrasi check and balance yang baik untuk rakyat dan pemerintah," kata Syarief.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengajak seluruh anggota DPR untuk membuat hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi (MK). Ajakan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (31/10/2023).

Dalam interupsi, awalnya Masinton menjelaskan, konstitusi bukanlah sebagai hukum dasar. Konstitusi menurutnya, adalah roh dan jiwa semangat sebuah bangsa.

Baca juga: Apa yang Dimaksud Hak Angket? Ini Penjelasan dan Syarat Pengajuannya

"Tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi pascaterjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu. Ya itu adalah tirani konstitusi," kata Masinton yang disambut tepuk tangan anggota dewan yang hadir.

Masinton menegaskan, konstitusi harus berdiri tegak dan tidak boleh dipermainkan atas nama pragmatisme politik sempit tersebut. Dalam kesempatan itu, Masinton menyampaikan, interupsi ini bukan atas kepentingan partai politik, juga tidak bicara tentang kepentingan calon presiden maupun calon wakil presiden.

"Saya tidak bicara tentang calon presiden saudara Anies dan saudara Muhaimin Iskandar. Saya tidak bicara tentang Pak Ganjar dan Prof Mahfud, saya juga tidak bicara tentang Pak Prabowo beserta pasangannya," ujarnya.

Namun ia bicara untuk menjaga mandat konstitusi, menjaga mandat reformasi, dan demokrasi ini. Pasalnya, saat ini Indonesia berada dalam situasi dengan ancaman terhadap konstitusi.

"Putusan MK bukan lagi berdasarkan atas kepentingan konstitusi. Putusan MK itu lebih pada putusan kaum tirani saudara-saudara," tutur dia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Jannah Firdaus Bantu...
Jannah Firdaus Bantu Ratusan Jemaah Gagal Berangkat Umrah
Sosialisasikan 4 Pilar,...
Sosialisasikan 4 Pilar, Rerie dan Nilam Sari Nobar Film Maira Bersama Masyarakat Palu
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved