Mendekap Para Korban Terorisme Seutuhnya

Kamis, 06 Agustus 2020 - 07:04 WIB
loading...
A A A
Berikutnya Vivi juga terbantu oleh bantuan psikologi yang diberikan layanannya LPSK. Kadang-kadang Vivi menggunakan layanan itu mana kala dirinya sedang merasa trauma terhadap aksi-aksi terorisme yang pernah terjadi di beberapa wilayah di Indonesia beberapa waktu lalu. Selain LPSK, Vivi pun terbantu dengan layanan yang diberikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui program psikososial.

Program ini dalam bentuk pemberian modal usaha bagi Vivi dan para penyintas atau korban terorisme serta diberi bimbingan kewirausahaan. “Alhamdulillah, Pak, pada akhirnya Pemerintah Indonesia bisa membantu dan mendukung para penyintas terorisme di Indonesia melalui lembaga LPSK dan BNPT sesuai yang diamanahkan melaui UU Terorisme Nomor 5 tahun 2018,” katanya.

Di sini lain, Vivi mengungkapkan, dia belum mendapatkan layanan kompensasi dari negara. Sebabnya, Vivi sebagai korban bom masa lalu dan para penyintas tindak pidana terorisme masa lalu harus menunggu peraturan pemerintah sebagai turunan dari UU Nomor 5/2018. Vivi bersyukur bahwa pada 7 Juli 2020, Presiden Joko Widodo telah menandatangani PP Nomor 35/2020 sebagai turunan dari UU tersebut.

Kesyukuran itu, kata dia, karena dua hal. Pertama, Vivi dan para penyintas telah menunggu lama sekitar lebih 10 tahun. Kedua, dalam PP Nomor 35/2020 sudah jelas tertuang bahwa untuk mendapatkan layanan kompensasi bagi para korban masa lalu tidak perlu menunggu putusan pengadilan. “Jadi, saya dan teman-teman korban bom masa lalu sedang menunggu realisasi dari layanan kompensasi tersebut. Doakan kami, ya Pak agar prosesnya bisa cepat,” katanya.

Vivi mengatakan, layanan kompensasi yang sudah diatur melalui PP Nomor 35/2020 sebagai turunan dari UU Nomor 5/2018 adalah harapan terbesar semua para korban terorisme masa lalu. Dia berpandangan, PP itu sebagai bentuk negara bertanggung jawab atas kerugian yang dialami para penyintas, baik kerugian material, immaterial, dan psikologi.

“Semoga dalam waktu dekat kami bisa menerima layanan kompensasi dari negara melalui lembaga negara LPSK. Agar bantuan tersebut nanti dapat membantu saya dan teman-teman menata kembali kehidupan perekonomian kami sebagai modal nantinya. Mohon doanya ya,” ucapnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, pihaknya sangat bersyukur atas terbitnya PP Nomor 35/2020. Dengan PP tersebut, menurutnya, menunjukkan bukti kuatnya komitmen pemerintah untuk hadir bagi para korban tindak pidana khusus korban tindak pidana terorisme.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
TNI Latihan Gabungan...
TNI Latihan Gabungan di Karimun Jawa, Tembakkan Rudal dan Bom secara Presisi
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
Dampak Nyata Perang...
Dampak Nyata Perang Iran dan AS-Israel Terhadap Keamanan Indonesia
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Gegana dan Densus 88...
Gegana dan Densus 88 Sisir SDN Srengseng Sawah 15 usai Ancaman Teror
Pastikan Tidak Ada Bom...
Pastikan Tidak Ada Bom di SDN 15 Srengseng Sawah, Polisi Kerahkan Empat Anjing Pelacak
Rekomendasi
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Berita Terkini
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Infografis
Pesona 9 Istri dan Putri...
Pesona 9 Istri dan Putri Para Pemimpin Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved