Pengamat UGM Sebut Fakta MKMK Sangat Kuat, Anwar Usman Langgar Kode Etik

Jum'at, 03 November 2023 - 18:54 WIB
loading...
Pengamat UGM Sebut Fakta...
Fakta yang telah disampaikan Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, dinilai sudah sangat kuat, Jumat (3/11/2023). Foto/Irfan Maulana
A A A
JAKARTA - Fakta yang telah disampaikan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) , Jimly Asshiddiqie, dinilai sudah sangat kuat. Hal ini disampaikan oleh pengamat hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yance Arizona.

Ketua MK Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dalam putusan perkara batas usia capres-cawapres yang menuai polemik di masyarakat.

"Saya rasa semua fakta yang sudah disampaikan kepada MKMK sudah sangat kuat bagi MKMK untuk menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran Kode Etik," kata Yance kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Anwar Usman Paman Gibran Terbukti Bersalah, Jimly Cs Kantongi Bukti-bukti

Yance mengajak masyarakat, agar menanti keputusan MKMK untuk menjatuhkan sanksi maksimal berupa pemberhentian tidak hormat Anwar Usman.

"Sekarang yang kita nanti MKMK untuk memberikan sanksi yang paling maksimal untuk memberhentikan Anwar Usman tidak dengan hormat," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan, Ketua MK Anwar Usman terbukti bersalah terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas usia capres-cawapres.

Hal ini setelah MKMK memeriksa semua pelapor yang berjumlah 20 dan sembilan hakim konstitusi. "Iya lah," usai sidang laporan tersebut di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Zakat sebagai Instrumen...
Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial: MK Teguhkan Peran BAZNAS
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
Rekomendasi
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
Rumah Warisan atau Ditinggalkan?...
Rumah Warisan atau Ditinggalkan? Ki Atmo dan Dua Spiritualis Beri Saran Berbeda untuk Narasumber Ini?!
Tren Interior Modern,...
Tren Interior Modern, Ubah Wajah Lebih Estetis dan Fungsional
Berita Terkini
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Infografis
Gelar Konferensi Pers,...
Gelar Konferensi Pers, Anwar Usman Kembalii Langgar Etik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved