Mahfud MD: Pewaris Pemikiran Pluralisme Gus Dur

Jum'at, 03 November 2023 - 18:33 WIB
loading...
Mahfud MD: Pewaris Pemikiran Pluralisme Gus Dur
Harryanto Aryodiguno, Ph.D, Dosen Hubungan Internasional, Universitas Presiden. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Harryanto Aryodiguno, Ph.D
Dosen Hubungan Internasional Universitas Presiden

TAHUN 1995, ketika saya menginjakkan kaki di Jakarta dan melanjutkan SMA kelas 2 di Bekasi, saat itu adalah tahun-tahun terakhir Orde Baru. Tetapi saat itu, masih teringat sekali, dimana diskriminasi terhadap etnis minoritas terutama etnis Tionghoa sangat kental.

Orang Tionghoa sendiri, khususnya yang tinggal di Pulau Jawa selalu berusaha menanggalkan ke-Tionghoan-nya. Selalu takut dengan ke-Tionghoa-annya. Saya masih ingat ketika teman saya yang bilang untung matanya "belo" dan kulitnya hitam, jadi tidak mirip Tionghoa.

Banyak juga teman sesama Tionghoa yang waktu itu diucapkan selamat tahun baru Imlek sama saya, selalu menjawab," Saya sudah Kristen dan tidak merayakan Imlek lagi." Padahal jelas sekali Imlek sebenarnya itu perayaan budaya di berbagai negara.

Mungkin itulah sebabnya umat Konghucu merasa sebal ketika di era reformasi, orang-orang Tionghoa non-Konghucu beramai-ramai mengklaim Imlek sebagai budaya dan bukan perayaan agama, ramai-ramai mengadakan misa atau kebaktian Imlek, tetapi tidak tahu apa itu makna Imlek. Tulisan kali ini sebenarnya bukan mau membahas apa itu Imlek dan Tionghoa, tetapi ini hanya sebuah pengantar saja.

Perayaan Tahun Baru China atau Imlek tak lepas dari sosok Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Seperti yang diketahui pada 2004, gelar Bapak Tionghoa Indonesia disematkan kepada Gus Dur oleh Perkumpulan Sosial Rasa Dharma di Kleteng Tay Kek Sie, Semarang, Jawa Tengah.

Sebagai seorang ulama yang berpengetahuan luas, Gus Dur memiliki pemikiran yang pluralis. Gus Dur termasuk tokoh yang tidak suka diskriminasi terhadap etnis apapun di Indonesia. Dia merupakan orang pertama yang menyelesaikan permasalahan diskriminasi yang dialami etnis Tionghoa.

Melalui Keppres No 6/2000, Gus Dur mengakhiri satu permasalahan diskriminasi terhadap etnis Tionghoa sehingga pada akhirnya mereka dapat merayakan Hari Imlek secara bebas dan terbuka. Keppres tersebut menghapus Inpres No 14/1967 yang mengatur tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Tionghoa.

Pada peraturan lama, kelompok Tionghoa di Indonesia tidak diperbolehkan melakukan tradisi ataupun kegiatan peribadatan secara mencolok di depan umum dan hanya diperbolehkan dilakukan di lingkungan keluarga. Hal ini lantaran, saat itu Presiden Soeharto menganggap jika aktivitas warga Tionghoa akan menghambat proses asimilasi dengan masyarakat pribumi.

Pada masa Orde Baru, kelompok Tionghoa juga diminta untuk mengganti identitas mereka menjadi nama yang "berbau" atau mendekati Indonesia. Ketika resmi menjabat sebagai Presiden Indonesia, Gus Dur berbeda pendapat dengan beberapa pemikiran Soeharto.

Menurutnya, banyak sekali nama etnis lain di Indonesia bukanlah nama asli Indonesia, dan mengapa Soeharto hanya mempermasalahkan nama yang mirip dengan etnis Tionghoa, korea atau Asia timur? Sedangkan etnis Tionghoa adalah bagian dari bangsa Indonesia, oleh karena itu mereka harus mendapatkan hak-hak yang setara. Termasuk dalam menjalankan ibadah keagamaannya.

Bagi Gus Dur, perayaan imlek ini adalah bagian dari sebuah tradisi budaya. Gus Dur kemudian menetapkan hari raya Imlek sebagai hari libur fluktuatif. Yang artinya hanya masyarakat yang merayakan yang diperbolehkan libur. Baru pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, Hari Raya Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Bagi Gus Dur, pluralisme bisa saja terjadi jika seluruh masyarakat mau menghargai demokrasi yang berpedoman pada hukum dan juga perlakuan yang sama terhadap semua warga negara.

Gus Dur dan Mahfud MD
Mahfud MD merupakan salah satu pakar hukum yang memiliki pengalaman lengkap sebagai dosen dan pernah duduk di kursi eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Ketika dipercaya menjadi menteri pada masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid, Mahfud MD memegang jabatan itu kurang dari satu tahun. Ia memegang jabatan Menteri Pertahanan selama 11 bulan, kemudian menjabat menteri Kehakiman dan HAM kurang dari satu bulan.

Dia mundur dari jabatan menteri bersamaan dengan lengsernya Gus Dur dari jabatan Presiden. Dia kembali menjadi menteri setelah didapuk Presiden Joko Widodo sebagai menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Mahfud MD resmi ditunjuk sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo yang diusung PDIP. Hal ini diumumkan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di kantor DPP PDIP Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Oktober 2023.

Mahfud MD merupakan salah satu tokoh yang kerap menyuarakan pentingnya merawat dan memperkuat Pancasila sebagai ideologi dan pemersatu bangsa. Hal itu terus dia suarakan ketika dia menjadi anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan saat menjabat Menko Polhukam.

Mengutip pemberitaan Harian Kompas.."Konsepsi kebinekaan dalam kehidupan berbangsa juga harus terus dirawat. Sebab, hal itu sudah menjadi dasar pemikiran para pendiri bangsa saat berjuang merebut kemerdekaan. Soekarno dan pendiri bangsa lainnya sudah mendiskusikan itu. Perbedaan bukan untuk dilawan. Namun, berlombalah untuk maju bersama dalam persatuan,” kata Mahfud

Hal senada disuarakan saat dialog kebangsaan di Solo, Jawa Tengah. Dia mengatakan Pancasila sebagai dasar ideologi negara tidak akan tergantikan. Sejarah membuktikan upaya-upaya untuk mengganti ideologi Pancasila baik melalui jalan pemberontakan maupun pemilu tidak pernah berhasil.

”Berdasarkan pengalaman panjang dan banyak itu, mari kita bekerja saja sekarang untuk membangun bangsa ini. Bersatu membangun negeri ini, tidak usah bermimpi mengganti sistem kenegaraan, mengganti ideologi negara,” ujar Mahfud MD.

Dengan melihat kisah Gus Dur dan Mahfud MD, kita dapat melihat persamaan dalam upaya mereka mempromosikan pluralisme dan mengakhiri diskriminasi terhadap kelompok minoritas, terutama etnis Tionghoa di Indonesia. Keduanya berjuang untuk hak-hak setara bagi semua warga negara, tanpa memandang latar belakang etnis atau agama mereka.

Gus Dur telah mengakhiri diskriminasi terhadap etnis Tionghoa terkait perayaan Imlek, sementara Mahfud MD terus menyuarakan pentingnya Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa. Melalui pengabdian mereka, kita dapat melihat contoh pentingnya toleransi, pluralisme, dan perdamaian dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia.

Alasan etnis Tionghoa "wajib" hukumnya memilih Mahfud MD sebagai wakil Presiden karena: Satu, Mahfud MD mewarisi dan meneruskan pemikiran pluralisme yang menjadi landasan penting bagi etnis Tionghoa dan kelompok minoritas lainnya di Indonesia.

Sebagai pengganti Gus Dur, yang merupakan bapak pluralisme Indonesia, Mahfud MD dianggap sebagai pemimpin yang akan terus memperjuangkan hak-hak setara, toleransi, dan kerukunan antar-etnis dan antaragama.

Kedua, sejalan dengan poin di atas, Mahfud MD memiliki pemikiran yang sejalan dengan Gus Dur dalam hal pluralisme, toleransi, dan penghormatan terhadap hak-hak minoritas. Ini menciptakan kesinambungan dalam pemikiran dan upaya untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan adil.

Berikutnya, etnis Tionghoa dan masyarakat luas di Indonesia menghargai kontribusi besar yang diberikan oleh Gus Dur dalam mengakhiri diskriminasi terhadap etnis Tionghoa dan mempromosikan pluralisme. Dengan memilih Mahfud MD, kita dapat membalas budi kepada almarhum Gus Dur dengan mengamankan kelanjutan visi dan pemikirannya.

Kemudian, Mahfud MD telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap ideologi Pancasila dan pluralisme dalam masyarakat Indonesia. Dengan memilihnya sebagai wakil Presiden, etnis Tionghoa berharap dapat bekerja sama untuk mewujudkan perubahan positif dan menjaga kerukunan antaretnis dan antaragama di negara ini.

Terakhir, Mahfud MD memiliki pengalaman yang luas di berbagai posisi pemerintahan dan telah membangun reputasi sebagai seorang yang memperjuangkan hak asasi manusia, keadilan, dan nilai-nilai demokrasi. Ini membuatnya menjadi calon yang kuat untuk mendukung hak-hak etnis Tionghoa dan kelompok minoritas lainnya di Indonesia.

Dengan memilih Mahfud MD sebagai wakil presiden, etnis Tionghoa berharap dapat menghormati warisan pluralisme Gus Dur dan bekerja sama untuk memperkuat nilai-nilai toleransi, keadilan, dan perdamaian dalam masyarakat Indonesia.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1417 seconds (0.1#10.140)