Putusan MKMK Harus Out of The Box untuk Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK

Jum'at, 03 November 2023 - 18:06 WIB
loading...
Putusan MKMK Harus Out...
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) harus membuat putusan yang out of the box atau tidak normatif terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi Anwar Usman Cs. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Ahli hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Yogyakarta Dr Anang Zubaidy menilai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ) harus membuat putusan yang out of the box atau tidak normatif terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi Anwar Usman Cs. MKMK yang terdiri dari Jimly Asshiddiqie (ketua), Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams (anggota) perlu mempertimbangkan aspek kemanfaatan dan keadilan.

Jika dasar pengambilan putusan hanya normatif, maka putusan MK bersifat final dan mengikat. Menurut Anang, hal tersebut meniadakan upaya hukum lain dan tidak lagi dipandang sebagai mekanisme untuk membatalkan putusan.

“Untuk bisa mengembalikan kepercayaan publik, MKMK harus membuat putusan yang out of the box, di luar pertimbangan normatif, lebih pada pertimbangan kemanfaatan dan keadilan,” ujar Anang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/11/2023).

Baca juga: Anwar Usman Paman Gibran Terbukti Bersalah, Jimly Cs Kantongi Bukti-bukti



“Kalau berpikirnya normatif ya selesai. Kita tidak ada upaya hukum apa pun. Saya berpikirnya di luar itu bahwa hukum itu harus memberikan jalan keluar,” sambungnya.

MKMK menjalankan peran sebagai hakim yang memiliki fungsi dan tugas utama untuk menyelesaikan perselisihan atau konflik. Anang berpendapat MKMK seharusnya tidak menggunakan kacamata normatif semata.

Lebih lanjut, dia berharap anggota MKMK menggunakan sisi nuraninya untuk menganalisis dan mengusut perkara dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. MKMK perlu membaca kasus yang ditangani dari kacamata keadilan dan kemanfaatan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ganjar-Mahfud Kalah...
Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres 2024, Megawati: Ini Rekayasa dari Mana Pelajarannya?
Anwar Usman Diopname...
Anwar Usman Diopname usai Jatuh saat Berjalan, Begini Kondisi Paman Gibran
Hakim MK Anwar Usman...
Hakim MK Anwar Usman Sakit, Sidang Panel 3 Sengketa Hasil Pilkada Diundur
Mengamati Posisi Duduk...
Mengamati Posisi Duduk Anwar Usman Paman Gibran Paling Ujung pada Putusan MK Hapus Presidential Threshold
Anwar Usman dan Daniel...
Anwar Usman dan Daniel Yusmic, Hakim MK yang Ajukan Dissenting Opinion Penghapusan Presidential Threshold
Setara Institute Nilai...
Setara Institute Nilai Kualitas Demokrasi Pilpres dan Pilkada 2024 Rendah
Trump akan Dihukum terkait...
Trump akan Dihukum terkait Pemilihan Umum 2020 Jika Tidak Menang Pilpres 2024
Pendidikan 2 Hakim MK...
Pendidikan 2 Hakim MK yang Dissenting Opinion dalam Putusan Presidential Threshold
Timses Pramono-Rano...
Timses Pramono-Rano Apresiasi Profesionalitas TNI-Polri di Pilkada Jakarta
Rekomendasi
Gagal Mendarat di Kapal...
Gagal Mendarat di Kapal Induk AS, Pesawat Tempur Senilai Rp1,2 Triliun Ini Jatuh ke Laut
6 Kriteria Paus Baru...
6 Kriteria Paus Baru yang Dipilih dalam Konklaf, Salah Satunya Penyembuh Luka Lama
Pasca Lawan Jepang,...
Pasca Lawan Jepang, Timnas Futsal Putri Indonesia Fokus 2 Laga Berikutnya
Berita Terkini
Resmikan Gedung Baru...
Resmikan Gedung Baru IPDN, Menko AHY: Ciptakan Birokrasi Adaptif, Inovatif, dan Berkelanjutan
3 Hakim Pemberi Vonis...
3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis Hari Ini, Lebih Ringan atau Berat dari Tuntutan Jaksa?
Laznas Dewan Dakwah...
Laznas Dewan Dakwah Luncurkan Super App ZPlus, Pengelolaan Zakat Makin Profesional dan Transparan
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
MKD DPR Ingatkan Ahmad...
MKD DPR Ingatkan Ahmad Dhani Bisa Dipecat jika Ulangi Kesalahan
6 Kombes Pecah Bintang...
6 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Pol
Infografis
Inggris Umumkan Siap...
Inggris Umumkan Siap untuk Mengerahkan Tentara ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved