104 Pelaku Terorisme Ditangkap Densus 88 pada Januari-Oktober 2023
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 104 pelaku tindak pidana terorisme ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri selama 2023. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
"Sampai saat ini total di tahun 2023 itu ada 104 yang ditangkap," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (31/10/2023).
Aswin menuturkan, para pelaku teror ditangkap sebelum melancarkan aksinya. Sehingga, tidak ada eskalasi kejadian teror dalam tiga tahun terakhir.
"Terdapat tren penurunan kejadian teror dan pelaku tindak pidana terorisme dalam 3 tahun terakhir," kata Aswin.
Aswin menjelaskan, pada 2021 terdapat enam kejadian teror, kemudian pada 2022 ada satu. Lalu, tahun 2023 tidak ada kejadian teror hingga bulan Oktober.
"Dan kita berharap, tahun ini kita bisa menjaga agar negara kita bebas dari peristiwa teror," katanya.
Sebagai informasi, sepanjang Oktober 2023, Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan 59 pelaku tindak pidana terorisme dari tiga kelompok berbeda. Yakni kelompok Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah, dan Anshor Daulah.
Aswin menjelaskan, Densus 88 menangkap 19 orang pada 2 hingga 23 Oktober 2023. Mereka merupakan jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah.
"Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah masih ada dan terus eksis. Bukan sekadar simpatisan mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan struktural di organisasi jamaah Islamiyah," kata Aswin.
Aswin memerinci, satu orang ditangkap di Sumatera Barat, satu di Jawa Barat, lima di Sumatera Selatan, empat di Lampung, satu di Kalimantan Barat, dan tujuh di NTB.
"Ini 19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal, baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik yang dilakukan oleh mereka baik yang Jamaah Islamiyah maupun Anshor Daulah," katanya.
"Nah ini yang kategori kedua adalah 40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," sambungnya.
Sebanyak 40 orang tersebut, kata Aswin, ditangkap pada 27 hingga 28 Oktober. Mereka terdiri dari 23 orang yang ditangkap di wilayah Jawa Barat. Lalu 11 di wilayah DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.
"Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu," ucapnya.
"Sampai saat ini total di tahun 2023 itu ada 104 yang ditangkap," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (31/10/2023).
Aswin menuturkan, para pelaku teror ditangkap sebelum melancarkan aksinya. Sehingga, tidak ada eskalasi kejadian teror dalam tiga tahun terakhir.
"Terdapat tren penurunan kejadian teror dan pelaku tindak pidana terorisme dalam 3 tahun terakhir," kata Aswin.
Aswin menjelaskan, pada 2021 terdapat enam kejadian teror, kemudian pada 2022 ada satu. Lalu, tahun 2023 tidak ada kejadian teror hingga bulan Oktober.
"Dan kita berharap, tahun ini kita bisa menjaga agar negara kita bebas dari peristiwa teror," katanya.
Sebagai informasi, sepanjang Oktober 2023, Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan 59 pelaku tindak pidana terorisme dari tiga kelompok berbeda. Yakni kelompok Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah, dan Anshor Daulah.
Aswin menjelaskan, Densus 88 menangkap 19 orang pada 2 hingga 23 Oktober 2023. Mereka merupakan jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah.
"Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah masih ada dan terus eksis. Bukan sekadar simpatisan mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan struktural di organisasi jamaah Islamiyah," kata Aswin.
Aswin memerinci, satu orang ditangkap di Sumatera Barat, satu di Jawa Barat, lima di Sumatera Selatan, empat di Lampung, satu di Kalimantan Barat, dan tujuh di NTB.
"Ini 19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal, baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik yang dilakukan oleh mereka baik yang Jamaah Islamiyah maupun Anshor Daulah," katanya.
"Nah ini yang kategori kedua adalah 40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," sambungnya.
Sebanyak 40 orang tersebut, kata Aswin, ditangkap pada 27 hingga 28 Oktober. Mereka terdiri dari 23 orang yang ditangkap di wilayah Jawa Barat. Lalu 11 di wilayah DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.
"Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu," ucapnya.
(rca)