MA Sayangkan Hakim Elang Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Tersangka Nurhadi

Rabu, 05 Agustus 2020 - 20:30 WIB
loading...
MA Sayangkan Hakim Elang...
Gedung Mahkamah Agung. Foto: SINDOnews/Sabir Laluhu
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) sangat menyayangkan kehadiran hakim tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya Elang Prakoso Wibowo yang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Sesuai Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 4/2002, Elang tidak seharusnya datang ke KPK tanpa berkoordinasi dengan MA.

Elang memenuhi panggilan sebagai saksi kasus suap Nurhadi di Gedung Merah Putih pada Kamis (30/7/2020). Menurut Abdullah, sebelum memutuskan datang, semestinya Elang terlebih dulu menyampaikan kepada pimpinan MA bahwa ada surat panggilan pemeriksaan dari KPK.

"Harusnya (hakim Elang) sampaikan dulu, nanti Ketua Mahkamah Agung akan bersikap," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah, Rabu (5/8/2020).

(Baca: KPK Panggil Banyak Hakim di Kasus Nurhadi, MA: Ada Rambu-rambunya)

Meskipun begitu, Abdullah mengatakan MA sangat mendukung KPK menuntaskan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Nurhadi Abdurachman dkk. ”Nanti keterangan saksi itu kan menjadi alat bukti di persidangan,” katanya.

Kamis (30/7/2020) lalu sebenarnya ada dua hakim lain yang dijadwalkan menjadi saksi Nurhadi. Keduanya yakni Ketua Pengadilan Negeri Denpasar dan mantan Ketua Pengadilan Negeri Sekayu (2015-2017) Sobandi serta mantan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Ariansyah B Dali P. Berdasarkan informasi dan data tambahan yang diperoleh SINDO Media, Ariansyah B Dali P telah meninggal dunia pada 15 Oktober 2018.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Tiga Raja HP Konser...
Tiga Raja HP Konser Diadu: Samsung, Oppo, vivo Bertarung di Panggung Feast dan Hindia
Jakarta Siap Jadi Tuan...
Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Kompetisi Berkuda Internasional Terbesar di Asia
Rekrutmen BPKH 2026...
Rekrutmen BPKH 2026 Resmi Dibuka, Simak 9 Formasi, Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftaran
Berita Terkini
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved