MA Sayangkan Hakim Elang Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Tersangka Nurhadi

Rabu, 05 Agustus 2020 - 20:30 WIB
loading...
MA Sayangkan Hakim Elang...
Gedung Mahkamah Agung. Foto: SINDOnews/Sabir Laluhu
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) sangat menyayangkan kehadiran hakim tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya Elang Prakoso Wibowo yang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Sesuai Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 4/2002, Elang tidak seharusnya datang ke KPK tanpa berkoordinasi dengan MA.

Elang memenuhi panggilan sebagai saksi kasus suap Nurhadi di Gedung Merah Putih pada Kamis (30/7/2020). Menurut Abdullah, sebelum memutuskan datang, semestinya Elang terlebih dulu menyampaikan kepada pimpinan MA bahwa ada surat panggilan pemeriksaan dari KPK.

"Harusnya (hakim Elang) sampaikan dulu, nanti Ketua Mahkamah Agung akan bersikap," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah, Rabu (5/8/2020).

(Baca: KPK Panggil Banyak Hakim di Kasus Nurhadi, MA: Ada Rambu-rambunya)

Meskipun begitu, Abdullah mengatakan MA sangat mendukung KPK menuntaskan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Nurhadi Abdurachman dkk. ”Nanti keterangan saksi itu kan menjadi alat bukti di persidangan,” katanya.

Kamis (30/7/2020) lalu sebenarnya ada dua hakim lain yang dijadwalkan menjadi saksi Nurhadi. Keduanya yakni Ketua Pengadilan Negeri Denpasar dan mantan Ketua Pengadilan Negeri Sekayu (2015-2017) Sobandi serta mantan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Ariansyah B Dali P. Berdasarkan informasi dan data tambahan yang diperoleh SINDO Media, Ariansyah B Dali P telah meninggal dunia pada 15 Oktober 2018.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved