Paling Banyak Dilaporkan Pelanggaran Kode Etik, Begini Respons Ketua MK

Selasa, 31 Oktober 2023 - 17:50 WIB
loading...
Paling Banyak Dilaporkan...
Ketua MK, Anwar Usman menemui jajaran MKMK, Jimly Asshiddiqie (ketua), Wahiduddin Adams (anggota) dan Binsar Saragih (anggota) sebelum diperiksa. Foto/Irfan Maulana
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) , Anwar Usman, menjadi yang paling banyak dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Hal ini berkaitan dengan putusan batas usia capres cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.

Anwar Usman pun biasa saja menanggapi hal tersebut. Kata dia wajar saja banyak yang melaporkannya atas putusan tersebut karena dia merupakan Ketua MK.

"Ya saya kan ketua," ucapnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Putusan MK, Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres meski Belum 40 Tahun

Diketahui, belasan kelompok melaporkan Anwar Usman Cs atas dugaan pelanggaran kode etik. Saat ini, terdapat 18 laporan yang tengah ditangani Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Dari belasan itu, yang paling banyak ditunjukkan kepada Anwar Usman. Dirinya pun akan menjalani dua kali pemeriksaan. Namun, dirinya belum mengetahuinya.

"Saya belum tahu, dua kali. Saya belum tahu, tahu dari sini," katanya.

Anwar Usman pun tengah menjalani pemeriksaan perdananya oleh MKMK yang dilakukan secara tertutup. Untuk informasi, laporan soal pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang ditunjukkan kepada Anwar Usman bertambah. Kini, jumlahnya ada 18 laporan yang diadukan ke MKMK.

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie mengatakan, 18 laporan itu paling banyak ditunjukkan kepada Anawar Usman. Lalu, Saldi Isra dan ketiga, Arief Hidayat.

"Paling banyak itu Pak Anwar Usman (yang dilaporkan). Itu Pak Anwar Usman paling banyak. Kedua Pak Saldi (Saldi Isra), ketiga Pak Arief (Arief Hidayat) itu yang paling banyak. Selain itu ya bersama-sama," ujar Jimly usai menemui sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, Senin (30/10/2023).

"Ada yang bersama-sama lima orang, ada yang dua orang, ada yang sama-sama sembilan orang," jelas Jimly.

Laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman ini bermula ketika, para hakim MK menangani perkara soal uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Tepatnya, soal batas usia capres cawapres, dari 11 gugatan hanya satu saja yang dikabulkan oleh MK.

Yakni gugatan yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.

Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres. Sebab, dia baru berusia 36 tahun namun memiliki pengalaman menjadi Wali Kota Solo.

Benar atau tidak anggapan tersebut, sepekan pascauji materiil itu dikabulkan MK, Gibran resmi diumumkan menjadi cawapres mendampingi Capres Prabowo Subianto, Minggu, (22/10/2023). Mereka juga sudah mendaftar di KPU sebagai pasangan capres cawapres.

Hubungan kekeluargaan antara Gibran dan Anwar Usman pun disorot. Anwar merupakan paman dari Gibran. Lantaran hubungan kekeluargaan itu, Anwar Usman dikhawatirkan ada konflik kepentingan dalam perkara tersebut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Anak Gus Dur jadi Salah...
Anak Gus Dur jadi Salah Satu Pemohon Uji Formil UU TNI
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Rekomendasi
5 Fakta Terburuk Manchester...
5 Fakta Terburuk Manchester United Musim Ini: Puncak Nestapa Setan Merah
Profil Shabrina Leanor,...
Profil Shabrina Leanor, Juara Indonesian Idol XIII Bersuara Emas dengan Segudang Prestasi
AS Bikin Sistem Rudal...
AS Bikin Sistem Rudal Golden Dome, China Cemas, Rusia Santai
Berita Terkini
Presiden Prabowo Teken...
Presiden Prabowo Teken Perpres Perlindungan Jaksa, Begini Respons Polri
Usulan Reshuffle Kabinet...
Usulan Reshuffle Kabinet Mencuat di Sarasehan Aktivis Lintas Generasi
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres 66/2025, Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI dan Polri
Eks Dirut Bank DKI Terjerat...
Eks Dirut Bank DKI Terjerat Kasus Kredit Sritex, Manajemen Siap Beri Data ke Kejagung
Peringati 26 Tahun Reformasi,...
Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis Lintas Generasi: Kebijakan Prabowo Pro Rakyat
Sidang Hasto Kristiyanto,...
Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa Hadirkan Saeful Bahri
Infografis
7 Negara yang Paling...
7 Negara yang Paling Banyak Konsumsi Mi Instan di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved