Pesantren Berperan Penting Tanamkan Islam Moderat di Indonesia
Selasa, 31 Oktober 2023 - 15:59 WIB
loading...
A
A
A
"Bahkan kiai-kiai di berbagai kampung dan pesantren, sampai urusan bercocok tanam, memberikan nama bayi yang baru lahir, menentukan waktu menikah, menentukan banyak hal, itu ditanyakan ke kiai setempat. Itu menjadi dakwah yang dilakukan oleh kiai dan memenuhi fungsi pesantren yang selanjutnya, yaitu memiliki peran pemberdayaan masyarakat. Pesantren sebagai sebuah lembaga independen dan pendidikan dakwah yang lahir dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat, bisa memberikan peran pemberdayaan dan pendampingan terhadap masyarakat luas," katanya.
Saat ini, pesantren juga mendapatkan perhatian lebih dari negara dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren pada 2019. Menurut Nuruzzaman, UU Pesantren ini setidaknya mencakup tiga aspek. Pertama adalah fungsi pesantren sebagai penyebaran dakwah, lembaga pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
"Jelas pesantren selama ini mengajarkan santri-santrinya itu untuk memahami pemahaman keagamaan yang baik dan moderat. Bahkan pesantren juga mengambil peranan dalam mengajarkan nasionalisme sesuai dengan perspektif Islam," ujarnya.
Dalam memberikan pemahaman hubbul wathon minal iman, pesantren-pesantren Indonesia memiliki tiga prinsip yang harus dimengerti oleh para santrinya, antara lain adalah ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah, dan ukhuwah basyariyah.
"Ukhuwah Islamiyah berarti mempersaudarakan sesama umat Islam. Ukhuwah wathoniyah berarti peduli terhadap sesama anak bangsa Indonesia, terlepas apapun agama atau keyakinannya. Sementara itu, ukhuwah basyariyah berarti bisa saling tolong menolong dengan sesama manusia, apapun negara, suku, bangsa, atau agamanya,” jelas Nuruzzaman.
Seperti halnya dengan Indonesia yang konsisten mendukung Palestina. Padahal Palestina letaknya berjauhan dari Indonesia, namun secara kemanusiaan mereka juga saudara, baik secara ukhuwah islamiyah maupun ukhuwah basyariyah.
Saat ini, pesantren juga mendapatkan perhatian lebih dari negara dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren pada 2019. Menurut Nuruzzaman, UU Pesantren ini setidaknya mencakup tiga aspek. Pertama adalah fungsi pesantren sebagai penyebaran dakwah, lembaga pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
"Jelas pesantren selama ini mengajarkan santri-santrinya itu untuk memahami pemahaman keagamaan yang baik dan moderat. Bahkan pesantren juga mengambil peranan dalam mengajarkan nasionalisme sesuai dengan perspektif Islam," ujarnya.
Dalam memberikan pemahaman hubbul wathon minal iman, pesantren-pesantren Indonesia memiliki tiga prinsip yang harus dimengerti oleh para santrinya, antara lain adalah ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah, dan ukhuwah basyariyah.
"Ukhuwah Islamiyah berarti mempersaudarakan sesama umat Islam. Ukhuwah wathoniyah berarti peduli terhadap sesama anak bangsa Indonesia, terlepas apapun agama atau keyakinannya. Sementara itu, ukhuwah basyariyah berarti bisa saling tolong menolong dengan sesama manusia, apapun negara, suku, bangsa, atau agamanya,” jelas Nuruzzaman.
Seperti halnya dengan Indonesia yang konsisten mendukung Palestina. Padahal Palestina letaknya berjauhan dari Indonesia, namun secara kemanusiaan mereka juga saudara, baik secara ukhuwah islamiyah maupun ukhuwah basyariyah.
Lihat Juga :