Jokowi Terbitkan Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2020 - 18:20 WIB
loading...
Jokowi Terbitkan Inpres...
Jokowi Terbitkan Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menerbitkan Instruksi Presiden ( Inpres ) No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Ada beberapa hal yang diatur di dalam inpres tersebut dalam kaitannya penegakan disiplin protokol kesehatan. Salah satunya memuat jenis-jenis sanksi yang diberlakukan bagi pelanggar protokol kesehatan. (Baca juga: Waspada! Hampir 100 Ribu Orang Terdeteksi Suspect Corona)

“Teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, atau penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha,” demikian kutipan dalam instruksi tersebut.

Pada inpres itu disebutkan bahwa sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan diatur di dalam peraturan kepala daerah baik peraturan gubernur (pergub), peraturan bupati (perbup), maupun peraturan wali kota (perwali). Hal ini sebagaimana perintah di dalam instruksi presiden bahwa kepala daerah harus membuat peraturan yang salah satunya memuat sanksi. (Baca juga: Pandemi COVID, Rektor Unika: Dunia Saat Ini Sedang di-Reset)

“Memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dilakukan oleh perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum,” demikian bunyi kutipan Inpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 4 Agustus itu.

Dalam penyusunan dan penetapan peraturan kepala daerah harus memperhatikan dan disesuaikan dengan kearifan lokal dari masing-masing daerah. Para kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota harus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

“Dalam pelaksanaan penerapan sanksi peraturan gubernur/peraturan bupati/wali kota, melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, TNI dan Polri,” demikian instruksi presiden.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Deddy Sitorus Ungkap...
Deddy Sitorus Ungkap Ada Utusan Minta Hasto Mundur dari Sekjen dan PDIP Jangan Pecat Jokowi
Menebak Dampak PSI Adopsi...
Menebak Dampak PSI Adopsi Konsep Partai Super Tbk ala Jokowi
Rumah Ridwan Kamil Digeledah...
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Jokowi: Proses Hukum Harus Kita Dihormati
PSI Perorangan Jadi...
PSI Perorangan Jadi Kendaraan Politik Baru Jokowi? Begini Analisis Pengamat
Hashim Djojohadikusumo...
Hashim Djojohadikusumo Temui Jokowi, Bawa Pesan dari Presiden Prabowo Subianto
Jokowi Gagas Partai...
Jokowi Gagas Partai Super Tbk, Idrus Marham: Tidak Perlu Ada Kekhawatiran
Respons PKB Tanggapi...
Respons PKB Tanggapi Jokowi Mau Bentuk Partai Super Tbk
Idrus Marham Ngaku Kaget...
Idrus Marham Ngaku Kaget Jokowi Mau Bentuk Partai Super Tbk
Jokowi Klaim Tak Menaruh...
Jokowi Klaim Tak Menaruh Curiga terhadap Korupsi Pertamina: Kalau Ada Kecurigaan, Sudah Digebuk Dulu
Rekomendasi
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
59 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Jokowi Masuk Finalis...
Jokowi Masuk Finalis Tokoh Dunia Terkorup Versi OCCRP
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved