Sanksi Tegas Kekerasan di Sekolah

Selasa, 31 Oktober 2023 - 12:09 WIB
loading...
A A A
Dalam hal pelaku kekerasan atau terlapor merupakan bagian dari penyelenggara satuan pendidikan yang didirikan oleh masyarakat yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, tidak diperbolehkan menyelenggarakan atau mengelola satuan pendidikan.

Penentuan sanksi didasarkan atas tindaklanjut laporan hasil pemeriksaan dan paling lama dalam lima hari kerja telah dikeluarkan keputusan. Keputusan memuat pengenaan sanksi administratif terhadap terlapor dalam hal keputusan menetapkan terbukti adanya kekerasan atau pemulihan nama baik terlapor dalam hal keputusan menetapkan tidak terbukti adanya kekerasan. Salinan keputusan disampaikan kepada terlapor; dinas pendidikan, dalam hal keputusan ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan; dan satuan pendidikan, dalam hal keputusan ditandatangani oleh kepala dinas.

Tingkat sanksi administratif bagi terlapor atau pelaku kekerasan terdiri atas ringan, sedang, dan berat. Apabila terlapor atau pelaku kekerasan merupakan peserta didik, pengenaan tingkat sanksi administratif berprinsip pada 5 hal. Kelima prinsip adalah sanksi bersifat mendidik; tetap memenuhi hak pendidikan peserta didik; melindungi kondisi psikis peserta didik; membangun rasa bertanggung jawab peserta didik; dan berpedoman pada ketentuan mengenai perlindungan anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Menunggu Ketegasan
Yang dinantikan masyarakat dan pemangku kepentingan adalah sejauhmana peraturan ini diterapkan dan berdampak positif bagi lingkungan di sekolah maupun di masyarakat. Kepastian hukum dan sanksi diasumsikan sebagai komitmen dan kesungguhan Pemerintah untuk menjadikan satuan pendidikan sebagai rumah belajar yang nyaman, aman dan ramah.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Prabowo Mau Renovasi...
Prabowo Mau Renovasi 10 Ribu Puskesmas dan Sekolah Pakai Uang Sitaan Negara
Tenaris Berikan Beasiswa...
Tenaris Berikan Beasiswa untuk 360 Siswa dan Bantuan Fasilitas Sekolah di Cilegon serta Batam
Potret Ayah Antar Sekolah...
Potret Ayah Antar Sekolah Hari Pertama di SLB Negeri 2 Lenteng Agung
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
Rekomendasi
Iran Ejek AS Ngotot...
Iran Ejek AS Ngotot Terapkan Tarif di Selat Hormuz: Biaya 20% Trump Terlalu Mahal
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Berita Terkini
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Kapolri Temui Jaksa...
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Boni Hargens Apresiasi
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved