Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs, MKMK Diingatkan Lagi Dipantau Publik

Selasa, 31 Oktober 2023 - 00:35 WIB
loading...
Dugaan Pelanggaran Etik...
Dugaan pelanggaran etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sedang diselidiki Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Foto/Dok MK
A A A
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ) diingatkan bahwa mereka sedang diawasi oleh masyarakat. MKMK dituntut bijak dalam mengambil keputusan.

MKMK sedang menyelidiki dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi saat memutus gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Sidang yang dipimpin Ketua MK Anwar Usman diketahui mengubah syarat capres dan cawapres dengan menambahkan frasa pada Pasal 169 huruf q UU menjadi: 'berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk kepala daerah'.

Baca juga: Laporan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi Bertambah, Paling Banyak Anwar Usman



“Situasi saat ini publik sedang mencari sebuah jawaban terhadap pernyataan besar apakah mahkamah etik (MKMK, red) ini mampu memberikan solusi untuk pemulihan citra Mahkamah Konstitusi yang sudah hancur karena ada persoalan pelanggaran etik di situ,” ujar tokoh agama Romo Benny Susetyo saat dihubungi, Senin (30/10/2023).

“Jadi sebenarnya publik lagi memantau, apalagi para akademisi, para ahli-ahli konstitusi ini berharap keputusan mahkamah etik itu jelas dalam arti memberikan keadilan rasa, keadilan publik,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pelanggaran etik hakim adalah pelanggaran yang sangat serius, terlebih jika terjadi dalam sebuah putusan. Sebab, dia mengatakan bahwa putusan yang dibuat oleh MK artinya diambil dengan cara yang inkonstitusional.

Jika dugaan sejumlah pihak terbukti, Romo Benny mengatakan putusan MK terkait syarat batas usia capres cawapres yang baru diputus sebagai sesuatu yang cacat moral meskipun keputusannya tidak bisa diganggu gugat.

“Kalau itu dia melanggar etik, berarti kan melanggar sumpah jabatan. Berarti ada kepentingan agenda tersembunyi dan kepentingan itu digolkan oleh sebuah kesadaran,” ujarnya.

“Bahwa dia melakukan itu kan, berarti dia melakukan yang disebutkan melakukan tindakan ketidakadilan. Itu yang melukai keadilan,” sambungnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, implikasi dari putusan MK jika terbukti ada pelanggaran adalah hilangnya rasa kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Lebih dari itu, masyarakat juga tidak akan percaya terhadap hasil Pilpres 2024.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Bawakan Lagu Goal, Lisa...
Bawakan Lagu 'Goal', Lisa BLACKPINK Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler
Berita Terkini
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved