Cegah Eksploitasi Anak, Partai Perindo: Gencarkan Patroli Siber di Berbagai Platform Sosmed
loading...
A
A
A
Hal yang menurutnya penting untuk menghindarkan anak terhadap prostitusi, Ike menyebutkan pemerintah perlu untuk menggelar edukasi, sosialisasi hingga pendidikan seksual ke sekolah-sekolah.
Hal ini penting agar anak-anak dapat memahami batasan-batasan sehingga dapat melindungi diri dari potensi bahaya seksual.
"Meminta pemerintah untuk memberlakukan jam malam khusus di daerah-daerah yang kasus prostitusinya tinggi. Hal ini untuk melindungi anak-anak dari pergaulan bebas. Sehingga tidak menjadi korban perdagangan orang dan praktik prostitusi," pungkasnya.
Sekadar informasi, Polres Jakarta Selatan masih terus mendalami kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang dilakukan muncikari JL. Salah satunya, dengan memanggil pengelola apartemen, tempat dilakukan perbuatan mesum WNA inisial N pada 8 anak korban muncikari JL.
"Langkah-langkah yang akan kami lakukan selain kami melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, kami juga akan memanggil pengurus apartemen tempat kejadian perkara tersebut terjadi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Menurutnya, polisi bakal meminta keterangan pihak pengelola apartemen lantaran perbuatan mesum yang dilakukan WNA berinisial N pada 8 anak korban eksploitasi muncikari JL itu dilakukan di apartemen kawasan Jakarta Selatan.
Selain pengelola, polisi juga bakal memanggil sejumlah saksi hingga korban untuk dimintai keterangannya.
Hal ini penting agar anak-anak dapat memahami batasan-batasan sehingga dapat melindungi diri dari potensi bahaya seksual.
"Meminta pemerintah untuk memberlakukan jam malam khusus di daerah-daerah yang kasus prostitusinya tinggi. Hal ini untuk melindungi anak-anak dari pergaulan bebas. Sehingga tidak menjadi korban perdagangan orang dan praktik prostitusi," pungkasnya.
Sekadar informasi, Polres Jakarta Selatan masih terus mendalami kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang dilakukan muncikari JL. Salah satunya, dengan memanggil pengelola apartemen, tempat dilakukan perbuatan mesum WNA inisial N pada 8 anak korban muncikari JL.
"Langkah-langkah yang akan kami lakukan selain kami melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, kami juga akan memanggil pengurus apartemen tempat kejadian perkara tersebut terjadi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Menurutnya, polisi bakal meminta keterangan pihak pengelola apartemen lantaran perbuatan mesum yang dilakukan WNA berinisial N pada 8 anak korban eksploitasi muncikari JL itu dilakukan di apartemen kawasan Jakarta Selatan.
Selain pengelola, polisi juga bakal memanggil sejumlah saksi hingga korban untuk dimintai keterangannya.
(hab)