Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 16:25 WIB
loading...
A A A
Denny mengatakan, Perppu Cipta Kerja tersebut memanfaatkan konsep kegentingan yang memaksa untuk kemudian Perppu ini pun menegasikan Putusan MK Nomor 91 yang menguji formal dan memutuskan UU Ciptaker inkonstitutional bersyarat.

"Dari Presiden yang mengeluarkan perppu ini dan sama sama kita paham kenapa ini disoal karena menurut saya memang kegentingan yang memaksanya menjadi isu, kita sama sama paham bahwa yang dikedepankan sebenarnya adalah prediksi dari oleh perppu itu," jelasnya.

"Padahal kalau kita baca prediksi prediksi itu justru tidak kompak diantara kabinet sendiri misalnya ada pernyataan inlfasi desember terkendali. Intinya adalah di satu sisi dikatakan ada kegentingan yang memaksa terkait dengan ekonomi pada sisi yang lain ada pernyataan pernyataan yang sebenarnya mendegasikan kegentingan itu," tutupnya.

Denny menilai, seharusnya saat sebuah produk hukum dinyatakan tidak konstitusional pembuat undang-undang harus patuh dan melaksanakan putusan MK tersebut.

"Jadi kalau kita lihat tidak ada kegentingan yang memaksa, tidak ada kebutuhan hukum yang mendesak poin konsideran di dalam Undang-undang Ciptaker yang lama dan Perppu Ciptaker pada dasarnya sama percis," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana: Jika...
Denny Indrayana: Jika Tak Ada Pelanggaran Etik pada Arsul Sani, Mestinya Tak Ada Pemalsuan
Polemik Ijazah, Denny...
Polemik Ijazah, Denny Indrayana: Sumber Masalahnya Ada Pada Mantan Presiden Jokowi
Denny Indrayana Heran:...
Denny Indrayana Heran: Mengapa Pak Jokowi Tidak Menunjukkan Ijazahnya
Denny Indrayana Gabung...
Denny Indrayana Gabung ke Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Bukan Semata Melawan Kriminalisasi
Ketua DPD: Perda Tata...
Ketua DPD: Perda Tata Ruang Harus Berorientasi pada Ekonomi Berkelanjutan
Hukum Antara Cita dan...
Hukum Antara Cita dan Realita
Pacu Pertumbuhan Ekonomi...
Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024, UU Cipta Kerja Disiapkan Jadi Motornya
Dalam Tahap Perbaikan,...
Dalam Tahap Perbaikan, UU Cipta Kerja Melibatkan Partisipasi Masyarakat
Airlangga Blak-blakan...
Airlangga Blak-blakan Soal Alasan Pemerintah Revisi UU Cipta Kerja
Rekomendasi
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved