Perppu Ciptaker Tuai Pro dan Kontra, Begini Jawaban Jokowi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) tak bakal selalu diterima masyarakat. Sehingga, akan selalu ada pihak yang pro maupun kontra.
Jokowi mengatakan, pro dan kontra sangat wajar terjadi di dalam setiap kebijakan pemerintah. Namun, yang terpenting pemerintah mampu menjelaskan terkait hal tersebut.
"Ya biasa dalam setiap kebijakan dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra. Tapi, semua bisa kita jelaskan,” ujar Jokowi usai meninjau Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023).
Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Ciptaker. Hal tersebut berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan putusan MK Nomor 38/PUU/2009.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dirinya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD serta Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej telah membahas perppu tersebut dengan Presiden Jokowi.
"Dan hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan pertanggal 30 Desember 2022," kata Airlangga dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Negara pada Jumat, 30 Desember 2022.
Jokowi, kata Airlangga, juga sudah berkonsultasi dengan Ketua DPR Puan Maharani terkait perppu tersebut. Puan mendukung diterbitkannya perppu itu.
Jokowi mengatakan, pro dan kontra sangat wajar terjadi di dalam setiap kebijakan pemerintah. Namun, yang terpenting pemerintah mampu menjelaskan terkait hal tersebut.
"Ya biasa dalam setiap kebijakan dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra. Tapi, semua bisa kita jelaskan,” ujar Jokowi usai meninjau Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023).
Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Ciptaker. Hal tersebut berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan putusan MK Nomor 38/PUU/2009.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dirinya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD serta Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej telah membahas perppu tersebut dengan Presiden Jokowi.
"Dan hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan pertanggal 30 Desember 2022," kata Airlangga dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Negara pada Jumat, 30 Desember 2022.
Jokowi, kata Airlangga, juga sudah berkonsultasi dengan Ketua DPR Puan Maharani terkait perppu tersebut. Puan mendukung diterbitkannya perppu itu.
(cip)