Firli Bahuri Bakal Kembali Diperiksa Polisi

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 13:07 WIB
loading...
Firli Bahuri Bakal Kembali...
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Penyidik gabungan Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri bakal kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri . Pemeriksaan pertama beberapa hari lalu belum tuntas.

"Kita agendakan (pemeriksaan Firli Bahuri)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak , Jumat (27/10/2023).

Ade menjelaskan, pemeriksaan terhadap Firli terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian(Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal kembali dilakukan karena polisi memerlukan keterangan tambahan. "Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari FB selaku ketua KPK RI," kata Ade.

Meski demikian pihaknya belum dapat memastikan kembali kapan dan di mana Firli Bahuri akan diperiksa. Pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa sejumlah pegawai KPK.

"Nanti schedule-kan, tapi yang jelas terhadap beberapa pegawai KPK sudah kita layangkan surat pemanggilannya untuk diperiksa tambahan minggu depan, Senin maupun Selasa," jelasnya.



Sebelumnya, Firli mengaku diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah saat tengah menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

"Untuk itu saya sangat menaruh respect atas kerja penyidik. Mereka para penyidik hebat yang dimiliki Polri. Selama pemeriksaan saya juga diberi kesempatan beribadah dan menjadi imam salat," ujar Firli dalam keterangannya, dikutip Rabu (25/10/2023).

Firli mengatakan, kehadirannya untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik. Menurutnya, tindakan itu adalah bentuk Esprit de Corps dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama Polri.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2337 seconds (0.1#10.140)