PPP Sebut Dana Abadi Pesantren Prabowo-Gibran Bukan Program Baru

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 08:05 WIB
loading...
PPP Sebut Dana Abadi...
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan rancangan Dana Abadi Pesantren yang dilontarkan oleh pasangan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bukanlah program baru. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan rancangan Dana Abadi Pesantren yang dilontarkan oleh pasangan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bukanlah program baru.

Dia menjelaskan program itu telah berjalan sebagaiamana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. PP ini merupakan aturan pelaksana dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Baca juga: Program Dana Abadi Pesantren Gibran Dinilai Tidak Original

"Bahwa Dana Abadi Pesantren bukanlah program baru melainkan merupakan program pemerintah yang sudah berjalan," terang Awiek dalam keterangan resmi yang dikutip, Jumat (27/10/2023).

Awiek melanjutkan lahirnya UU Pesantren itu merupakan usulan dari Fraksi PPP yang semula bernama RUU Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Bahkan, kata Awiek, Fraksi PPP terus mendukung RUU tersebut dan kemudian mendorong pemerintah untuk merealisasikan dana abadi pesantren dengan menerbitkan PP 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Sementara pada tahun 2023, kata Awiek, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp250 miliar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pesantren. "Dana ini tersedia melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan," ucap Awiek.

Dari jumlah itu, lanjutnya, dana sebesar Rp80 miliar akan dialokasikan untuk 1.000 santri penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Program itu merupakan bentuk kerja sama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Wagub Banten Dimyati:...
Wagub Banten Dimyati: Walaupun Beda Partai, Hati Saya Tetap PPP
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Tangis Celine Evangelista...
Tangis Celine Evangelista saat Antar Jemima Guri ke Pesantren
Rekomendasi
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Infografis
Daftar 7 Wakapolda Baru...
Daftar 7 Wakapolda Baru Pilihan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved