Ketua MK Anwar Usman Diduga Langgar Etik, Guru Besar Unpad: Pertaruhan Kepercayaan Publik Ada di MKMK

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 03:56 WIB
loading...
Ketua MK Anwar Usman...
Pertaruhan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini berada di tangan Majelis Kehormatan MK (MKMK). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Susi Dwi Harijanti mengatakan, pertaruhan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini berada di tangan Majelis Kehormatan MK (MKMK). Ia berharap seluruh hakim dapat bersikap koperatif dengan MKMK.

"Saya berharap seluruh hakim dapat bersikap kooperatif dengan MKMK. Pertaruhan legitimasi dan kepercayaan publik berada di tangan MKMK dan para Hakim Konstitusi," kata Susi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (26/10/2023).

Untuk diketahui, sebanyak 16 guru besar bidang hukum melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim Ketua MK Anwar Usman terkait putusan gugatan batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) ke MKMK. Susi berharap MKMK dapat melaksanakan tugas dengan baik dan mempertimbangkan semua bukti secara berimbang.



"Dengan masuknya laporan dugaan pelanggaran etik, saya berharap MKMK dpt melaksanakan tugas dan wewenang dengan sebaiknya, dengan mempertimbangkan semua bukti yang diserahkan secara berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan secara etik dan hukum," ucapnya.

Susi menyoroti hukum acara dan legal standing dalam putusan gugatan batas usia capres-cawapres. Menurutnya, putusan tersebut ganjil dalam beberapa hal. Pertama hukum acara, permohonan sudah ditarik tapi dimasukkan kembali. Kedua, legal standing, biasanya MK ketat tentang legal standing tapi untuk pemohon kali ini terkesan sangat longgar.

Untuk diketahui, 16 guru besar yang tergabung dalam koalisi Constitutional and Administrative Law Society (CALS) dengan didampingi oleh kuasa hukum dari YLBHI, PSHK, ICW, IM57 melaporkan Ketua MK Anwar Usman ke MKMK terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.



Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Violla Reininda mengatakan ada 4 poin dalam laporan pelanggaran kode etik tersebut. Yang pertama yakni soal konflik kepentingan Anwar Usman.

"Conflict of interest ketika memeriksa dan mengadili perkara nomor 90, yang memberikan ruang atau privillege kepada keponakan yang bersangkutan untuk mencalonkan menjadi calon wakil presiden, yaitu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka," katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang
MK Kirim 270 Surat Ke...
MK Kirim 270 Surat Ke KPU Daerah Pasca Putusan Dismissal
Putusan Dismissal Sengketa...
Putusan Dismissal Sengketa Pilkada di MK Rampung, 40 Gugatan Lanjut ke Sidang Pembuktian, 270 Kandas
Putusan Dismissal Sesi...
Putusan Dismissal Sesi III Sengketa Pilkada 2024, MK Hanya Lanjutkan 7 Perkara
Sengketa Pilgub Jawa...
Sengketa Pilgub Jawa Timur, MK Tak Terima Gugatan Risma-Gus Hans
Putusan Dismissal Sesi...
Putusan Dismissal Sesi I MK: Enam Sengketa Pilkada Lanjut, 52 Dihentikan
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilbup Tapanuli Utara
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
6 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
16 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
PTUN Cabut SK Ketua...
PTUN Cabut SK Ketua MK Suhartoyo usai Anwar Usman Menang Gugatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved