Data Laporan Kekayaan 3 Paslon Capres-Cawapres Sudah Diterima, KPK Segera Input ke LHKPN

Kamis, 26 Oktober 2023 - 18:54 WIB
loading...
Data Laporan Kekayaan...
KPK menyatakan telah menerima laporan jumlah kekayaan dari ketiga pasangan calon (Paslon) capres-cawapres yang saat ini sudah mendaftarkan diri ke KPU. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima laporan jumlah kekayaan dari ketiga pasangan calon (Paslon) capres-cawapres yang saat ini sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyatakan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan KPU ihwal rencana pengumuman kekayaan para capres-cawapres 2024.

Setelah itu, pihaknya akan mengunggah ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan dapat diakses masyarakat melalui elhkpn.kpk.go.id.

"Setelah KPU mengumumkan, KPK akan mengunggah data kekayaan capres dan cawapres pada situs e-LHKPN. Selanjutnya, masyarakat dapat mengakses data tersebut melalui fitur e-announcement LHKPN," kata Pahala kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).

Namun, Pahala tidak menjelaskan secara detail perihal kapan KPU akan mengumumkan hal tersebut. Pun demikian kapan KPK menginput jumlah kekayaan Paslon capres-cawapres ke LHKPN.

Pahala melanjutkan, ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Di sana disebutkan setiap calon harus menyerahkan surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi dari KPK.

"Sesuai Pasal 21 Ayat (4) Per KPU tersebut, KPU akan mengumumkan nilai kekayaan calon sebagaimana tertuang dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara setelah penetapan pasangan calon," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Berita Terkini
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Infografis
3 Negara yang Pembayarannya...
3 Negara yang Pembayarannya sudah Dapat Menggunakan QRIS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved