Pendaftaran Parpol Dimulai Minggu Ketiga September

Kamis, 31 Agustus 2017 - 15:42 WIB
Pendaftaran Parpol Dimulai Minggu Ketiga September
Pendaftaran Parpol Dimulai Minggu Ketiga September
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019 akan dimulai pada akhir September 2017. Untuk verifikasi sendiri akan dilaksanakan pada Oktober 2017 hingga Februari 2018.

“Pendaftaran (verifikasi parpol) pada pekan ketiga September. Jadi pekan ketiga September sudah pendaftaran parpol yang akan ikut pemilu,” ujar Ilham saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Menurut Ilham, sedari dini partai-partai yang berminat ikut dalam Pemilu 2019 mulai mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Mulai dari kelengkapan data terkait infrastruktur, kantor, anggota serta pengurus di masing-masing kabupaten/kota.

“Nanti akan kita verifikasi apakah benar apa tidak,” ucap Ilham.

Khusus untuk syarat kantor, Ilham mengingatkan agar data yang disampaikan ke KPU adalah benar dan tidak manipulasi. Sebab penyelenggara akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk membuktikan atas data yang disampaikan.

“Sebab di kabupaten/kota selesai kontrak (kantor) jadi warung kopi, tempat billiar dan lain-lain. Ini yang harus disiapkan oleh parpol,” tutur Ilham.

Ilham juga kembali mengingatkan bahwa untuk pelaksanaan verifikasi parpol di Pemilu 2019 ini, KPU akan mengandalkan sistem informasi partai politik (Sipol). Parpol menurut dia akan diminta untuk memasukkan datanya ke dalam database yang sudah ditentukan.

“Nanti nama-nama anggota bisa masuk di database kita,” tambah Ilham.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4906 seconds (0.1#10.140)